home global news

Rayakan 5 Tahun Pengakuan UNESCO, Menteri Kebudayaan Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum

Jum'at, 13 Desember 2024 - 14:00 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO di Bogor.
Pencak Silat telah diakui dunia dan tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia. Saat peringatan 5 tahun akan hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan akan mengupayakan Pencak Silat masuk kurikulum.

“Ke depannya kita akan mengupayakan bagaimana Pencak Silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda, dengan masuk kurikulum sekolah baik pendidikan formal dan informal,” ucap Menteri Fadli dalam sambutannya pada acara Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO di Bogor, Rabu (12/12/2024).

Tak hanya itu, Fadli menilai kerjasama antar sektor baik di dalam dan luar negeri untuk menguatkan posisi silat di dunia seperti melalui film yang turut mengenalkan silat serta pesilat-pesilat Indonesia ke dunia. “Kedepannya, saya rasa perlu ada lagi film-film yang mengenalkan Pencak Silat,” tegasnya.

Sebab, lanjutnya, Pencak Silat merupakan produk budaya yang menggambarkan “character building”, mulai dari kejujuran, saling pengertian, kerendahan hati, hingga olah fisik.

Acara Kaul Penetapan tersebut menurut Fadli Zon, menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara komunitas dan organisasi Pencak Silat dengan pemerintah. Sekaligus membuka ruang diskusi tentang upaya pelestarian dan perlindungan tradisi Pencak Silat sebagai salah satu warisan budaya nasional.

Dalam perjalanannya, pengembangan dan pelestarian dari Pencak Silat dilakukan dengan inisiatif dari para tokoh, sesepuh, guru-guru silat, perguruan, aliran dan organisasi Pencak Silat di Indonesia dan seluruh Dunia.

Partisipasi aktif para pemangku kebudayaan ini adalah harapan dan cita-cita kita bersama untuk menjaga warisan budaya Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya