Kisah Polemik Ijtihad Umar Bin Khattab yang Mengundang Perdebatan Sengit
Tim langit 7
Rabu, 25 Desember 2024 - 04:30 WIB
Kisah Polemik Ijtihad Umar Bin Khattab yang Mengundang Perdebatan Sengit
LANGIT7.ID-Jakarta; Pada suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab berkata kepada sahabat-sahabatnya bahwa Saad ibn Abi Waqqas menulis surat kepadanya dari Irak. Isinya, tentara Muslim meminta untuk membagi-bagi harta rampasan berupa tanah-tanah pertanian.
Al-Bahi al-Khuli dalam tulisannya berjudul "Min fiqh 'Umar fi al-Iqtisad wa al-Mal" sebagaimana dikutip Nurcholish Madjid dalam bukunya berjudul "Islam, Doktrin dan Peradaban" menyampaikan kutipan dialog tersebut sebagai berikut:
Para sahabat berkata: "Tulis surat kepadanya dan hendaknya ia membagi-bagikan tanah itu antara mereka."
Umar bin Khattab: "Lalu bagaimana dengan orang-orang Muslim yang datang kemudian sesudah itu, yang akan mendapati tanah-tanah telah habis terbagi-bagikan, terwariskan dari orang-orang tua serta telah terkuasai? Ini bukanlah pendapat yang benar."
Abdurrahman bin Auf : "Lalu apa pendapat yang benar? Tanah-tanah itu tidak lain daripada sesuatu yang dikaruniakan Tuhan kepada mereka sebagai rampasan!"
Umar: "Memang seperti yang kau katakan. Tapi aku tidak melihatnya begitu. Demi Tuhan, tiada lagi suatu negeri akan dibebaskan sesudahku melainkan mungkin akan menjadi beban atas orang-orang Muslim. Jika tanah-tanah pertanian di Irak dan Syam dibagi-bagikan, maka dengan apa biaya pos-pos pertahanan ditutup, dan apa yang tersisa bagi anak turun dan para janda di negeri ini dan di tempat lain dari kalangan penduduk Syam dan Irak?"
Orang banyak: "Bagaimana mungkin sesuatu yang dikaruniakan Tuhan kepada kami sebagai harta rampasan dengan perantaraan pedang-pedang kami akan engkau serahkan kepada kaum yang belum ada dan belum bersaksi, serta kepada anak-cucu mereka turun-temurun yang belum ada?"
Al-Bahi al-Khuli dalam tulisannya berjudul "Min fiqh 'Umar fi al-Iqtisad wa al-Mal" sebagaimana dikutip Nurcholish Madjid dalam bukunya berjudul "Islam, Doktrin dan Peradaban" menyampaikan kutipan dialog tersebut sebagai berikut:
Para sahabat berkata: "Tulis surat kepadanya dan hendaknya ia membagi-bagikan tanah itu antara mereka."
Umar bin Khattab: "Lalu bagaimana dengan orang-orang Muslim yang datang kemudian sesudah itu, yang akan mendapati tanah-tanah telah habis terbagi-bagikan, terwariskan dari orang-orang tua serta telah terkuasai? Ini bukanlah pendapat yang benar."
Abdurrahman bin Auf : "Lalu apa pendapat yang benar? Tanah-tanah itu tidak lain daripada sesuatu yang dikaruniakan Tuhan kepada mereka sebagai rampasan!"
Umar: "Memang seperti yang kau katakan. Tapi aku tidak melihatnya begitu. Demi Tuhan, tiada lagi suatu negeri akan dibebaskan sesudahku melainkan mungkin akan menjadi beban atas orang-orang Muslim. Jika tanah-tanah pertanian di Irak dan Syam dibagi-bagikan, maka dengan apa biaya pos-pos pertahanan ditutup, dan apa yang tersisa bagi anak turun dan para janda di negeri ini dan di tempat lain dari kalangan penduduk Syam dan Irak?"
Orang banyak: "Bagaimana mungkin sesuatu yang dikaruniakan Tuhan kepada kami sebagai harta rampasan dengan perantaraan pedang-pedang kami akan engkau serahkan kepada kaum yang belum ada dan belum bersaksi, serta kepada anak-cucu mereka turun-temurun yang belum ada?"