Hasil Seleksi PPPK Diumumkan, Komisi II Minta Guru Madrasah Swasta Juga Diperhatikan
Tim langit 7
Kamis, 26 Desember 2024 - 16:12 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya menyambut baik pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Selasa (24/12/2024). Bagi peserta yang belum lolos, dipersilahkan untuk segera mengikuti seleksi tahap 2 yang akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Namun, Indra menyayangkan terciumnya aroma tidak menyenangkan dalam rekrutmen PPPK 2024. Berdasarkan keterangan KemenPANRB, 100 persen formasi PPPK hanya dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
"Ketentuan KemenPANRB mengecewakan dan mempersempit kesempatan masyarakat di luar pelamar tenaga non-ASN yang tercatat bekerja di instansi pemerintah," kata Indrajaya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Indra, mestinya rekrutmen PPPK tetap memberikan formasi kepada pelamar non-ASN di luar instansi pemerintah asal cukup usia, pendidikan, dan kompertensi untuk mengikuti seleksi.
"PPPK dan PNS adalah sama-sama profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukankah kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara," tegasnya.
Baca juga:Daftar 10 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Terbaik Indonesia
Indra menceritakan keluh kesah Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) yang disampaikan dalam audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI (15/12/24).
Namun, Indra menyayangkan terciumnya aroma tidak menyenangkan dalam rekrutmen PPPK 2024. Berdasarkan keterangan KemenPANRB, 100 persen formasi PPPK hanya dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
"Ketentuan KemenPANRB mengecewakan dan mempersempit kesempatan masyarakat di luar pelamar tenaga non-ASN yang tercatat bekerja di instansi pemerintah," kata Indrajaya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Indra, mestinya rekrutmen PPPK tetap memberikan formasi kepada pelamar non-ASN di luar instansi pemerintah asal cukup usia, pendidikan, dan kompertensi untuk mengikuti seleksi.
"PPPK dan PNS adalah sama-sama profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukankah kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara," tegasnya.
Baca juga:Daftar 10 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Terbaik Indonesia
Indra menceritakan keluh kesah Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) yang disampaikan dalam audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI (15/12/24).