Bolehkah Pasang Foto di Mushaf Alquran? Perhatikan Fatwa MUI Berikut
Tim langit 7
Jum'at, 27 Desember 2024 - 09:30 WIB
ilustrasi
Alquran adalah kitab suci umat Islam yang memiliki kedudukan sangat mulia. Sebagai Kalamullah, mushaf Alquran harus dihormati dan diperlakukan dengan penuh kesadaran akan kesakralannya.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul fenomena penempelan foto, tulisan, atau gambar pada mushaf Alquran dengan berbagai tujuan, seperti personalisasi atau estetika. Namun, apakah tindakan ini sesuai dengan ajaran Islam?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 5 Tahun 2005 memberikan pandangan tegas mengenai masalah ini.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa menempelkan foto atau tulisan pada mushaf Alquran adalah haram jika memenuhi beberapa kondisi tertentu.
Pertama, jika tindakan tersebut mengandung unsur pelecehan atau penghinaan terhadap mushaf Alquran.
Hal ini karena mushaf bukan sekadar buku biasa, melainkan simbol kemuliaan firman Allah yang wajib dijaga kehormatannya, sebagaimana yang tercantum dalam QS Al-Waqiah [56]: 77:
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul fenomena penempelan foto, tulisan, atau gambar pada mushaf Alquran dengan berbagai tujuan, seperti personalisasi atau estetika. Namun, apakah tindakan ini sesuai dengan ajaran Islam?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 5 Tahun 2005 memberikan pandangan tegas mengenai masalah ini.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa menempelkan foto atau tulisan pada mushaf Alquran adalah haram jika memenuhi beberapa kondisi tertentu.
Pertama, jika tindakan tersebut mengandung unsur pelecehan atau penghinaan terhadap mushaf Alquran.
Hal ini karena mushaf bukan sekadar buku biasa, melainkan simbol kemuliaan firman Allah yang wajib dijaga kehormatannya, sebagaimana yang tercantum dalam QS Al-Waqiah [56]: 77: