Antisipasi Dampak Kurs Dolar, Pemerintah Rombak Skema Pembiayaan Haji 2025
Nabil
Senin, 30 Desember 2024 - 14:25 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Sumber: Antara)
LANGIT7.ID-Jakarta; Perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi mendorong pemerintah melakukan penyesuaian pembiayaan haji tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberangkatan 221 ribu jamaah tetap terlaksana dengan standar pelayanan optimal.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025. Fokus utamanya adalah pelaksanaan yang lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Senin(30/12/2024).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengajukan perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi nilai tukar dolar AS di level Rp16.000.
"Total BPIH yang kami usulkan sebesar Rp93.389.684,99 per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah hanya menanggung Rp65.372.779,49 atau 70 persen, sedangkan 30 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat," ujar dia.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menekankan pentingnya persiapan matang dalam pengelolaan kuota haji reguler. Pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun sebelumnya.
"Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres," jelas Syafi'i.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025. Fokus utamanya adalah pelaksanaan yang lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Senin(30/12/2024).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengajukan perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi nilai tukar dolar AS di level Rp16.000.
"Total BPIH yang kami usulkan sebesar Rp93.389.684,99 per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah hanya menanggung Rp65.372.779,49 atau 70 persen, sedangkan 30 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat," ujar dia.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menekankan pentingnya persiapan matang dalam pengelolaan kuota haji reguler. Pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun sebelumnya.
"Paling tidak kesiapan pelaksanaan haji reguler yang mungkin dengan tambahan yang begitu besar akan perlu persiapan yang lebih. Mungkin haji khusus lebih siap melaksanakan itu. Tapi tetap satu kan dianggap tidak mengikuti keputusan panja, tidak sesuai dengan perpres," jelas Syafi'i.