UN Reborn, Komisi X DPR Minta Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan Polisi
Tim langit 7
Sabtu, 04 Januari 2025 - 04:15 WIB
ilustrasi
Wacana pelaksanaan kembali ujian nasional (UN) terus bergulir. Kendati demikian UN tidak boleh menjadi momok siswa dan melibatkan polisi dalam proses pelaksanaannya.
“Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani menyambut baik rencana pelaksanaan UN kembali. UN reborn atau UN yang lahir kembali itu harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan menjadi syarat kelulusan.
Selama tidak ada UN, banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orang tua siswa. Di antaranya, dengan tidak adanya UN, semangat belajar siswa menurun. Anak juga terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.
Baca juga:Ketua MUI Angkat Bicara Soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan
Namun, kata Lalu Ari, rencana UN itu harus dikaji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. UN reborn harus inovatif dan tidak menggunakan format lama. Selain itu, UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi siswa.
Menurut legislator asal Dapil NTB II itu, UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif siswa, tapi juga meningkatkan kepribadian dan ketrampilan para siswa. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif siswa.
“Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani menyambut baik rencana pelaksanaan UN kembali. UN reborn atau UN yang lahir kembali itu harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan menjadi syarat kelulusan.
Selama tidak ada UN, banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orang tua siswa. Di antaranya, dengan tidak adanya UN, semangat belajar siswa menurun. Anak juga terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.
Baca juga:Ketua MUI Angkat Bicara Soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan
Namun, kata Lalu Ari, rencana UN itu harus dikaji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. UN reborn harus inovatif dan tidak menggunakan format lama. Selain itu, UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi siswa.
Menurut legislator asal Dapil NTB II itu, UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif siswa, tapi juga meningkatkan kepribadian dan ketrampilan para siswa. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif siswa.