Kolom Ekonomi Syariah: Kelas Menengah UMKM dan Ekonomi Syariah
Tim langit 7
Senin, 06 Januari 2025 - 04:30 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Kelas Menengah UMKM dan Ekonomi Syariah
Prof.Dr.Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Jakarta; Kelas memengah kita terus menurun dari 57 juta pada tahun 2019 menjadi 48 juta pada 2024. Tentu saja kelompok bawahnya meningkat, dan kelompok bawahnya lagi juga meningkat. Ini menggambarkan proses pemiskinan yang konsisten. Kelompok menengah banyak merupakan pemilik industri UMKM Indonesia yang menyumbang produk domestik bruto, PDB, dan juga menyumbang penyerapan tenaga kerja. Penurunan ini juga menggambarkan de-industrialisasi yang sejak lama terus terjadi. Kontribusi sektor industri kepada PDB menurun dari 25 % pada tahun 1995 menjadi 20 % pada tahun 2015 dan menjadi 18 persen pada tahun 2024.
Penurunan peran sektor industri sejalan dengan menurunnya daya beli atau income kelompok menengah dan pada gilirannya menurunkan pasar barang barang tahan lama seperti pasar mobil, motor, dan properti. Penurunan tersebut karena tentu saja kelompok menengah melakukan rekomposisi pembelanjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar dahulu.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Menginisiasi Islamic Coin Berbasis Blockchain
Kelompok bawahnya juga mengalami pemiskinan. Ini tergambar dari melemahnya omset usaha usaha mikro misalnya pada bidang makanan jadi. Para konsumen yang merupakan pekerja berupah rendah mungkin mengalihkan alokasi pembelanjaannya kepada barang yang lebih esensial untuk bertahan hidup.
Cerita di atas, dengan asumsi zero sum game, pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen yang terus menerus terjadi setiap tahun dinikmati kelompok teratas. Struktur ekonomi menuju semakin kuatnya piramida ketimpangan, piramida monopoli atau oligopoli, dan piramida kerajaan kerajaan bisnis. Saya contohkan misalnya semua restoran menggunakan aplikasi pengantaran yang dikuasi oleh hanya 3 pemain, dan semua restoran mendaftar di ketiganya. Semua restoran menyetor sekitar 25 persen pendapatnnya kepada 3 pemain ini. Hal ini menggambarkan struktur ekonomi raja dan semut pekerja.
LANGIT7.ID-Jakarta; Kelas memengah kita terus menurun dari 57 juta pada tahun 2019 menjadi 48 juta pada 2024. Tentu saja kelompok bawahnya meningkat, dan kelompok bawahnya lagi juga meningkat. Ini menggambarkan proses pemiskinan yang konsisten. Kelompok menengah banyak merupakan pemilik industri UMKM Indonesia yang menyumbang produk domestik bruto, PDB, dan juga menyumbang penyerapan tenaga kerja. Penurunan ini juga menggambarkan de-industrialisasi yang sejak lama terus terjadi. Kontribusi sektor industri kepada PDB menurun dari 25 % pada tahun 1995 menjadi 20 % pada tahun 2015 dan menjadi 18 persen pada tahun 2024.
Penurunan peran sektor industri sejalan dengan menurunnya daya beli atau income kelompok menengah dan pada gilirannya menurunkan pasar barang barang tahan lama seperti pasar mobil, motor, dan properti. Penurunan tersebut karena tentu saja kelompok menengah melakukan rekomposisi pembelanjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar dahulu.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Menginisiasi Islamic Coin Berbasis Blockchain
Kelompok bawahnya juga mengalami pemiskinan. Ini tergambar dari melemahnya omset usaha usaha mikro misalnya pada bidang makanan jadi. Para konsumen yang merupakan pekerja berupah rendah mungkin mengalihkan alokasi pembelanjaannya kepada barang yang lebih esensial untuk bertahan hidup.
Cerita di atas, dengan asumsi zero sum game, pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen yang terus menerus terjadi setiap tahun dinikmati kelompok teratas. Struktur ekonomi menuju semakin kuatnya piramida ketimpangan, piramida monopoli atau oligopoli, dan piramida kerajaan kerajaan bisnis. Saya contohkan misalnya semua restoran menggunakan aplikasi pengantaran yang dikuasi oleh hanya 3 pemain, dan semua restoran mendaftar di ketiganya. Semua restoran menyetor sekitar 25 persen pendapatnnya kepada 3 pemain ini. Hal ini menggambarkan struktur ekonomi raja dan semut pekerja.