Prof.Dr. Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Ekonomi syariah terus berkembang pesat seiring meningkat nya kesadaran global terhadap keuangan berbasis prinsip Islam. Salah satu inovasi yang berpotensi mengakselerasi perkembangan ini adalah penciptaan Islamic Coin berbasis blockchain. Dengan teknologi blockchain yang transparan, aman, dan efisien, Islamic Coin dapat menjadi solusi inklusif untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam transaksi keuangan yang halal dan sesuai syariah.
Mengapa Islamic Coin?Islamic Coin menawarkan berbagai keunggulan. Pertama, koin ini dapat digunakan sebagai alat tukar global untuk transaksi halal, memastikan produk dan jasa yang ditransaksikan bebas dari unsur haram. Kedua, blockchain memastikan setiap transaksi dicatat dengan transparansi penuh, sehingga mengurangi risiko penipuan atau penyalahgunaan dana. Ketiga, Islamic Coin dapat mendukung inisiatif sosial melalui alokasi dana untuk zakat, wakaf, dan sedekah secara otomatis, yang tertanam dalam mekanisme koin.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Small is beautifulBaca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan Internasional shockMekanisme Syariah dalam Blockchain memungkinkan penerapan kontrak pintar (smart contracts) yang dirancang sesuai akad syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Dengan teknologi ini, Islamic Coin dapat menghilangkan praktik riba dan gharar, memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat. Selain itu, blockchain dapat mendukung pengelolaan wakaf dan zakat secara digital, memastikan transparansi distribusi dan penggunaan dana.
Mendorong Inklusi KeuanganIslamic Coin juga dapat membantu masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan konvensional. Dengan mengintegrasikan Islamic Coin ke dalam ekosistem blockchain, transaksi keuangan dapat dilakukan tanpa perantara, mengurangi biaya dan mempercepat proses.
Dengan kombinasi antara prinsip syariah dan inovasi teknologi, Islamic Coin memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama dalam ekonomi Islam modern. Inisiatif ini tidak hanya mendukung inklusi keuangan global, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan. Saatnya dunia Islam bergerak maju dengan Islamic Coin sebagai langkah strategis menuju masa depan ekonomi yang lebih halal dan transparan.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan PropertiBaca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Tanah dan MudharabahPandangan tersebut di atas adalah anaslisis AI ketika ditanyakan mengenai Islamic Coin IC. Untuk itu maka perlu pertemuan besar antara ulama, ahli ekonomi dan keuangan syariah, ahli teknologi, dan sebaiknya dinisiasi lintas negara serumpun yang mayoritas Islam Indonesia Malaysia Brunai. Pertmuan hendaknya melibatkan masyarakat ekonomi syariah MES, MUI, Muhammadiyah dan NU serta lembaga serupa di Malaysia dan Brunei.(*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)