Prof.Dr.Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Dalam kesempatan ini kita akan membahas ungkapan small is beautiful kecil itu indah. Pada tahun 1973 Summacher menulis buku small is beautiful berisi ide yang mengkritik ekonomi yang berlaku dewasa ini yang berbasis pertumbuhan ekonomi eksploitasi alam dan kebutuhan tak terbatas.
Summacher menganjurkan merubah ekonomi menjadi berbasis manusia mengutamakan manusia dengan industri dengan skala lokal berbasis teknologi tepat guna.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan Internasional shockSetelah 50 tahun berlalu dan kita memasuki era otomatisasi dan robotisasi ada baiknya ide small is beautiful kita ulas lagi. Ide itu, bertujuan supaya ekonomi tidak dimonopoli oleh yang besar yang sering kurang manusiawi dan merusak lingkungan menimbulkan ketimpangan kemiskinan karena buntunya akses, menghabiskan sumber-sumber sehingga tidak sustainable.
Sebaliknya ekonomi hendaknya disusun oleh jutaan pengusaha kecil dengan teknologi yang dirancang dengan skala lokal memenuhi kebutuhan lokal. Dengan demikian di setiap katakanlah kota atau kabupaten akan terdapat kesempatan lahirnya pengusaha pengusaha menengah yang kokoh.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan PropertiIde small is beautiful pada era sekarang tidak berarti tidak menggunakan teknologi yang canggih katakanlah mesin yang dipandu oleh program IT dan bisa dikendalikan katakanlah jarak jauh, hanya saja kapasitas mesin produksi dirancang kecil memenuhi kebutuhan katakanlah 100.000 penduduk.
Dengan demikian lahirlah di setiap kota kecil pengusaha-pengusaha yang sebetulnya canggih namun hanya memerlukan modal dan mesin yang kecil tetapi padat teknologi.
Sebagai contoh jika ide small is beautiful di atas terjadi kebutuhan konsumsi bakmi yang sekarang disuplai oleh pengusaha sangat besar dan memiliki konsentrasi rasio yang sangat tinggi katakanlah mendekati monopoli tunggal.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Tanah dan MudharabahTeknologi sekarang terdapat mesin-mesin kecil dengan investasi merentang dari 3 juta sampai dengan 30 juta rupiah untuk memproduksi kebutuhan bakmi bahkan lebih sehat. Mengapa? Karena dengan kapasitas yang kecil dan mensuplai kebutuhan yang terbatas tidak memerlukan pengawet dan bahkan pewarna dengan mencetak bakmi tersebut terbatas untuk kebutuhan satu hari.
Hal ini hanya memungkinkan terjadi dengan katakanlah membatasi mie instan yang diproduksi secara nasional. Namun demikian hal itu tentu menimbulkan kehebohan dan mungkin pemerintah akan ragu mengambil kebijakan serevolusioner itu.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Bumikan Ekonomi Syariah dalam KeluargaJalan keluar atau jalan tengahnya, pemerintah hendaknya merumuskan lebih dulu idea ini dan mencari peluang yang aman untuk mewujudkannya. Sebagai contoh, sekarang ada program makan siang di sekolah, ada baiknya dicoba menu bakmi yang diproduksi dengan kapasitas lokal tersebut.
Apabila pembiasaan makan siang di sekolah dengan bakmi lokal yang dijamin lebih sehat diawetkan dengan es saja, maka pada masa depan akan menjadi pola konsumsi masyarakat, maka pada masa depan ide small is beautiful akan terjadi.
Keadaan ekonomi menjadi merata lebih sehat lebih humanis dan tentu saja lebih sesuai dengan etika lebih-lebih ajaran agama kita dan ajaran agama manapun. (*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)