Kolom Ekonomi Syariah: Mudharabah dan Internasional shock
tim langit 7Senin, 16 Desember 2024 - 04:31 WIB
Prof.Dr.Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Dua Minggu lalu kami sudah menulis mudharabah dan tanah, intinya tanah2 negara dan sarjana terkait tanah melakukan kerja sama bagi hasil. Supaya skema pemanfaatan sumber alam tidak hanya berbasis modal, dan karenanya para sarjana kita akan tersisih. Hal tersebut juga berkaitan dengan ketahanan pangan terutama tanah tanah di luar Jawa.
Minggu lalu kami telah membahas mudharabah dan properti, dimana banyak properti yang kosong disebabkan oleh rigiditas harga. Expektasi pemilik tidak cocok dengan ekpektasi penyewanya sehingga tidak terjadi market clear (pasar yg bersih). Kesempatan ini kami akan membahas mudharabah dalam meredam sock internasional.
Sock internasional terjadi ketika suku bunga di negara negara besar berpengaruh pada negara kita. Akibatnya devisa akan keluar (capital flight atau capital inflow) yang sering kali menyebabkan ketidak stabilan keseluruhan ekonomi. Skema mudharabah adalah skema bagi hasil sehingga perubahan suku bunga dunia tidak aple to aple.
Akibatnya mudharabah menjadi sorb absorber (penyerab shock). Hal ini diharapkan perubahan- perubahan suku bunga dunia teredam dengan baik. Akan tetapi tentunya skema mudharabah agar cukup signifikan dalam perekonomian, maka penawaran-penawaran perlu dikreasikan adanya pasar modal berbasis mudharabah.
Negara perlu membuat dan memperbanyak kerjasama kerjasama tidak berbasis modal dan suku bunga.(*Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.