Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 10 Agustus 2026
home global news detail berita

Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Kalau Rugi Bagaimana?

tim langit 7 Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB
Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Kalau Rugi Bagaimana?
(Dok: Istimewa)
Oleh: Anwar Abbas

LANGIT7.ID-Kita patut memberikan apresiasi kepada Imam Besar Mesjid Istiqlal yang punya keinginan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat lewat Istiqlal Global Fund (IGF) yang akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan bisnis dan pemberdayaan pengusaha muslim. Lembaga ini selain menghimpun dan menyalurkan serta menginvestasikan dana juga akan memberikan pelatihan kepada pengusaha-pengusaha muslim khususnya untuk UMKM. Salah satu gebrakan yang dilakukan oleh IGF yang menarik perhatian banyak fihak adalah adanya kebijakan yang dibuat oleh pengelola untuk masuk ke ekosistem bursa efek.

Ini kata pengelola bukan berarti bahwa IGF akan menjual aset mesjid Istiqlal tapi pihak pengelola berusaha untuk memproduktifkan dana wakaf tunai yang ada di Istiqlal dengan menginvestasikannya di bursa efek dengan membeli saham-saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini jelas sebuah keberanian, inovasi dan terobosan yang luar biasa.

Bahkan menurut Nasaruddin Umar kebijakan ini telah membuat mesjid Istiqlal menjadi mesjid yang pertama di Indonesia bahkan mungkin di dunia yang masuk bursa efek. Tetapi karena harga saham itu turun naik sementara dalam konsep wakaf tunai, nilai pokoknya harus dijamin atau tidak boleh berkurang maka menempatkan dana wakaf tunai di saham jelas sangat beresiko karena kalau rugi siapa yang akan menanggung dan bertanggung jawab untuk mengganti nilai pokok wakaf yang tergerus?

Untuk itu bagi kehati-hatian mungkin sebaiknya pihak IGF untuk memproduktifkan dana wakaf tunai yang ada di mesjid Istiqlal tersebut tidak menginvestasikannya di saham tapi di sukuk negara dimana imbal hasil atau pendapatannya bisa dibayarkan oleh penerbit kepada investor secara berkala dan nilai pokok dari investasi tersebut bisa dikembalikan oleh pihak penerbit sukuk (issuer) di saat masa jatuh tempo investasi berakhir.

(Anwar abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 10 Agustus 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:22
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan