home global news

Batasi Usia Pengguna Medsos, Menkomdigi: Lindungi Anak-anak di Ruang Digital

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:20 WIB
ilustrasi
Pemerintah Indonesia bakal membuat aturan penggunaan media sosial (medsos). Rencana ini untuk melindungi anak-anak dari dampak negative media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Dia mengatakan, ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya.

Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Baca juga:Beberapa Negara di Dunia Mulai Ikuti Jejak Australia Soal Larangan Medsos untuk Anak
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya