Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 30 September 2025
home global news detail berita

Beberapa Negara di Dunia Mulai Ikuti Jejak Australia Soal Larangan Medsos untuk Anak

lusi mahgriefie Rabu, 11 Desember 2024 - 16:00 WIB
Beberapa Negara di Dunia Mulai Ikuti Jejak Australia Soal Larangan Medsos untuk Anak
ilustrasi
LANGIT7-Jakarta,- - Usai Australia menerapkan aturan baru soal larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun, beberapa negara dikabarkan bakal menerapkan hal serupa. Salah satunya Inggris.

Melansir dari apnews.com, para orangtua di Inggris bahkan di seluruh Eropa awal tahun ini berkoordinasi melalui platform seperti WhatsApp dan Telegram, untuk berjanji tidak membelikan ponsel pintar untuk anak-anak di bawah usia 12 atau 13 tahun.

Pendekatan ini hampir tidak memerlukan biaya dan tidak memerlukan penegakan hukum dari pemerintah.

Sementara di Amerika Serikat, diberitakan bahwa sejumlah orangtua mulai menjauhkan anak-anak dari media sosial baik secara informal. Aksi ini merupakan bagian dari kampanye terorganisir seperti “Wait Until 8th”, yaitu sebuah kelompok yang membantu orangtua menunda akses anak-anak ke media sosial dan telepon.

Baca juga:Meski Pro-Kontra, Larangan Pakai Medsos untuk Usia di Bawah 16 Tahun di Australia Berdampak Positif

Hal serupa terjadi di Norwegia. Pada musim gugur tahun ini, Norwegia mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.

Berbeda dengan Perancis. Di negara tersebut sedang menguji larangan ponsel pintar untuk anak-anak di bawah 15 tahun di sejumlah sekolah. Apabila hal ini dinilai berhasil maka ke depannya akan menjadi kebijakan baru yang bakal diterapkan secara nasional.

Di Amerika Serikat sendiri, anggota parlemen AS telah mengadakan beberapa dengar pendapat di kongres, terakhir pada bulan Januari 2024, mengenai keamanan online anak. Namun, undang-undang federal terakhir yang bertujuan melindungi anak-anak secara online disahkan pada tahun 1998, enam tahun sebelum Facebook didirikan.

Pada bulan Juli, Senat AS mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk melindungi anak-anak dari konten online yang berbahaya, dan mendorong upaya besar pertama Kongres dalam beberapa dekade untuk membuat perusahaan teknologi lebih akuntabel. Namun Undang-Undang Keamanan Daring Anak-anak terhenti di DPR.

Meskipun beberapa negara bagian telah mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan verifikasi usia, undang-undang tersebut masih tertahan di pengadilan.

Salah satunya adalah Utah, yang menjadi negara bagian pertama yang mengesahkan undang-undang berisi mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak pada tahun 2023.

Pada bulan September, seorang hakim mengeluarkan perintah awal yang melanggar undang-undang tersebut, yang mengharuskan perusahaan media sosial untuk memverifikasi usia pengguna, menerapkan pengaturan privasi, dan membatasi beberapa fitur.

NetChoice juga telah memperoleh perintah untuk menghentikan sementara undang-undang serupa di beberapa negara bagian lain.

Dan pada bulan Mei lalu, Ahli Bedah Umum AS Vivek Murthy mengatakan tidak ada cukup bukti yang menunjukkan media sosial aman untuk anak-anak. Dia mendesak para pembuat kebijakan untuk memperlakukan media sosial seperti car seat, susu formula bayi, obat-obatan dan produk lain yang digunakan anak-anak.

“Mengapa produk media sosial harus berbeda? kata Scelfo. “Orangtua tidak mungkin memikul seluruh tanggung jawab untuk menjaga keamanan anak-anak saat online, karena permasalahannya sudah tertanam dalam desain produk,” tambahnya

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 30 September 2025
Imsak
04:13
Shubuh
04:23
Dhuhur
11:46
Ashar
14:52
Maghrib
17:50
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan