Percakapan warganet soal ketahanan pangan bangkit trending di Twitter/X, menyoroti kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana di Sumatera serta peran pemerintah di lapangan.
Meta mulai menghapus akun anak-anak Australia berusia di bawah 16 tahun, dari platform Instagram, Facebook, dan Threads. Tindakan ini dilakukan lebih awal, tepatnya satu minggu sebelum aturan mengenai larangan menggunakan media sosial untuk anak-anak diberlakukan.
Malaysia berencana melarang penggunaan akun media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun mulai tahun 2026. Kebijakan ini menyusul Australia dan beberapa negara lain yang sudah memberlakukan batasan usia digital yang lebih ketat bagi anak-anak.
Sebuah keluarga asal Australia yang memiliki jutaan pengikut (followers) memutuskan pindah ke Inggris untuk selamanya. Hal ini demi menghindari aturan di negara mereka mengenai larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, yang akan berlaku mulai Desember 2025.
Apakah berhala masih ada di era modern? Tanpa disadari, manusia kini menyembah uang, jabatan, hingga smartphone. Bagaimana Islam memandang fenomena ini? Simak ulasan lengkapnya di sini!
MUI dan Kominfo bersatu melawan hoax digital! Ketua MUI KH Cholil Nafis ungkap strategi penanggulangan berita palsu di media sosial. Simak upaya konkret dan regulasi terbaru untuk menjaga keamanan informasi digital di Indonesia.
Platform TikTok akhirnya kembali tersedia di Apple Store dan Google di Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menunda pemberlakuan larangan TikTok hingga 5 April 2025.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, Microsoft sedang berdiskusi untuk mengakuisisi TikTok dan dia sendiri ingin melihat perang penawaran atas penjualan aplikasi media sosial tersebut.
Hingga kini Inggris tidak memiliki rencana untuk mengikuti keputusan yang diambil negara sekutunya, Amerika Serikat yaitu melarang dan memblokir TikTok.