Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 27 September 2026
home lifestyle muslim detail berita

Texas Akan Berlakukan Regulasi Ketat Penggunaan Media Sosial di Bawah 18 Tahun

fajar adhitya Senin, 26 Mei 2025 - 19:27 WIB
Texas Akan Berlakukan Regulasi Ketat Penggunaan Media Sosial di Bawah 18 Tahun
LANGIT7.ID-Jakarta; Texas berpotensi menjadi negara bagian berikutnya di Amerika Serikat yang memberlakukan regulasi ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.

Dilansir dari Engadget pada Senin, sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi siapa pun di bawah usia 18 tahun baru-baru ini berhasil melewati tahap komite Senat dan dijadwalkan untuk pemungutan suara di hadapan Senat Negara Bagian Texas.

RUU tersebut memiliki batas waktu hingga 2 Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa sidang legislatif Texas.

Jika berhasil disahkan oleh Senat dan disetujui oleh gubernur, aturan ini akan mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia setiap pengguna yang ingin membuat akun, mirip dengan undang-undang Texas sebelumnya yang mewajibkan situs pornografi menerapkan sistem verifikasi usia.

Lebih jauh lagi, rancangan aturan ini memberikan hak kepada orang tua untuk menghapus akun media sosial anak mereka, di mana platform memiliki waktu 10 hari untuk mematuhi permintaan tersebut. Kegagalan memenuhi permintaan ini akan membuat perusahaan media sosial berisiko dikenai sanksi oleh Jaksa Agung Negara Bagian.

Texas bukan satu-satunya negara bagian di Amerika Serikat yang melarang penggunaan media sosial untuk pengguna di bawah umur.

Tahun lalu, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak di bawah 14 tahun menggunakan media sosial, dan mewajibkan izin orang tua untuk pengguna berusia 14 dan 15 tahun. Namun, kebijakan di Texas dianggap jauh lebih ketat dibandingkan kebijakan Florida.

Di tingkat federal, pada April 2024, Senat AS juga memperkenalkan RUU yang melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun menggunakan platform media sosial. Meskipun masih tertahan di tahap komite, senator Brian Schatz dan Ted Cruz baru-baru ini menyatakan akan mendorong upaya untuk pengesahan undang-undang tersebut.(*)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 27 September 2026
Imsak
04:15
Shubuh
04:25
Dhuhur
11:47
Ashar
14:55
Maghrib
17:51
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan