Usai Australia menerapkan aturan baru soal larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun, beberapa negara dikabarkan bakal menerapkan hal serupa
Keputusan pemerintah Australia mengesahkan undang-undang tentang larangan menggunakan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, pada akhir November lalu menuai pro dan kontra
Saat ini, banyak orang yang berbagi kebahagiaan mereka melalui media sosial setelah berdonasi. Zaman Nabi Muhammad saw, para sahabat bersedekah secara diam-diam
Australia secara resmi melarang penggunaan sosial media untuk anak di bawah usia 16 tahun. Disinyalir larangan tersebut dapat membebani hubungan Australia dengan sekutu utamanya
Album Party at Mosque memicu kontroversi besar di Indonesia karena menista agama Islam. Penyanyi misterius Qween Fatima menciptakan lagu kontroversial menggunakan teknologi AI. Setelah viral dan menuai kecaman umat Muslim, album tersebut akhirnya dihapus dari Spotify dan platform streaming digital lainnya.
Zhang Yiming, pendiri ByteDance pemilik TikTok, menjadi orang terkaya di China 2024 dengan kekayaan Rp 788,8 triliun. Kesuksesan TikTok dengan 1 miliar pengguna aktif bulanan mendorong valuasi ByteDance mencapai Rp 3.600 triliun, meski menghadapi ancaman pemblokiran di Amerika Serikat.
Begitu ramai unggahan Peringatan Darurat di media sosial. Tulisan Peringatan Darurat tampil disertai gambar Garuda Pancasila dengan warna latar belakang biru.
Hasad atau dengki adalah penyakit hati yang timbul akibat melihat kelebihan yang dimiliki orang lain. Kata hasad disebutkan dalam Al-Qur'an di surah An-Nisa ayat 54
Bila fenomena sosial ini dibiarkan niscaya akan memengaruhi masyarakat. Bahkan dalam riset terakhir, tingkat potensi radikalisme mengarah pada kalangan anak