Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali mencuri perhatian publik dengan program-program prioritas yang diusungnya. Kali ini, apresiasi masyarakat terhadap kebijakan Kemenag mengalir deras, terutama di media sosial Twitter, di mana hashtag #sahabatkemenag dan Keyword Prof Nasaruddin Umar menjadi trending topic.
MUI mendorong Indonesia mengikuti jejak Australia dalam membatasi penggunaan media sosial bagi remaja. Ketua MUI Cholil Nafis menekankan pentingnya Fikih Medsos dengan tiga prinsip utama: pemahaman informasi, verifikasi sumber, dan bijak memperlakukan berita. Regulasi dan kecerdasan pengguna menjadi kunci keamanan bermedia sosial.
Meta selaku perusahaan induk yang menaungi Facebook, Whatsapp, Instagram dan berbagai platform media sosial lainnya menyatakan permintaan maaf pada publik.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, menyarankan batas penggunaan media sosial pada anak-anak minimal usia 13 tahun.
Usai Australia menerapkan aturan baru soal larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun, beberapa negara dikabarkan bakal menerapkan hal serupa
Keputusan pemerintah Australia mengesahkan undang-undang tentang larangan menggunakan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, pada akhir November lalu menuai pro dan kontra
Saat ini, banyak orang yang berbagi kebahagiaan mereka melalui media sosial setelah berdonasi. Zaman Nabi Muhammad saw, para sahabat bersedekah secara diam-diam
Australia secara resmi melarang penggunaan sosial media untuk anak di bawah usia 16 tahun. Disinyalir larangan tersebut dapat membebani hubungan Australia dengan sekutu utamanya
Album Party at Mosque memicu kontroversi besar di Indonesia karena menista agama Islam. Penyanyi misterius Qween Fatima menciptakan lagu kontroversial menggunakan teknologi AI. Setelah viral dan menuai kecaman umat Muslim, album tersebut akhirnya dihapus dari Spotify dan platform streaming digital lainnya.
Zhang Yiming, pendiri ByteDance pemilik TikTok, menjadi orang terkaya di China 2024 dengan kekayaan Rp 788,8 triliun. Kesuksesan TikTok dengan 1 miliar pengguna aktif bulanan mendorong valuasi ByteDance mencapai Rp 3.600 triliun, meski menghadapi ancaman pemblokiran di Amerika Serikat.