Hukum Nyanyian, Al-Ghazali: Hati Manusia Diciptakan Bagai Sebuah Batu Api
Miftah yusufpati
Jum'at, 17 Januari 2025 - 17:30 WIB
Imam al-Ghazali berpendapat harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia roh. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Imam al-Ghazali mengatakan hati manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa bagai sebuah batu api. Ia mengandung api tersembunyi yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya.
"Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia roh," tulis Imam Al-Ghazali dalam bukunya berjudul "Kimia Kebahagiaan".
"Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya, sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya."
Menurutnya, pengaruh musik dan tarian amat dalam, menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati - cinta yang bersifat keduniaan dan indrawi, ataupun yang bersifat ketuhanan dan rohaniah.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.
Baca juga: Hukum Musik dan Pentingnya Fleksibilitas dalam Hukum Islam
Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah.
"Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia keindahan yang lebih tinggi, yang kita sebut dunia roh," tulis Imam Al-Ghazali dalam bukunya berjudul "Kimia Kebahagiaan".
"Ia mengingatkan manusia akan hubungannya dengan dunia tersebut, dan membangkitkan emosi yang sedemikian dalam dan asing dalam dirinya, sehingga ia sendiri tak berdaya untuk menerangkannya."
Menurutnya, pengaruh musik dan tarian amat dalam, menyalakan cinta yang telah tidur di dalam hati - cinta yang bersifat keduniaan dan indrawi, ataupun yang bersifat ketuhanan dan rohaniah.
Sesuai dengan itu, terjadi perdebatan di kalangan ahli teologi mengenai halal dan haramnya musik dan tarian dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.
Baca juga: Hukum Musik dan Pentingnya Fleksibilitas dalam Hukum Islam
Suatu sekte, Zhahariah, berpendapat bahwa Allah sama sekali tak dapat dibandingkan dengan manusia, seraya menolak kemungkinan bahwa manusia bisa benar-benar merasakan cinta kepada Allah.