Pagar Laut Tangerang, Komisi IV Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun
Tim langit 7
Kamis, 23 Januari 2025 - 21:30 WIB
ilustrasi
Pagar laut di pesisir laut Tangerang, Banten terindikasi bakal menjadi lokasi reklamasi oleh kelompok tertentu. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah segera mengungkap dalang pembuatan pagar laut yang menghebohkan publik tersebut.
“Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laur di Tangerang. Tak hanya ungkap siapa pelaku pemugaran tapi pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat bisa meyakini Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel Johan saat Rapat Kerja denhgan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Dia mengungkapkan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu jika berhasil di reklamasi, akan menjadi daratan seluas 3.000 hektar.
Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp 10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” katanya.
Baca juga:Menteri ATR Cabut SHGB dan SHM Pagar Laut, Komisi II Dukung Prabowo Berantas Mafia Tanah
Daniel mendesak pengungkapan dalang utama pemagaran laut ini harus dilakukan segera. Apalagi lokasi pemagaran terjadi dekat di wilayah khusus Jakarta.
“Pemagaran laut ini terjadi dekat dengan wilayah khusus Jakarta. Bagaimana kita meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan,” ujarnya.
“Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laur di Tangerang. Tak hanya ungkap siapa pelaku pemugaran tapi pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat bisa meyakini Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel Johan saat Rapat Kerja denhgan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Dia mengungkapkan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu jika berhasil di reklamasi, akan menjadi daratan seluas 3.000 hektar.
Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp 10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” katanya.
Baca juga:Menteri ATR Cabut SHGB dan SHM Pagar Laut, Komisi II Dukung Prabowo Berantas Mafia Tanah
Daniel mendesak pengungkapan dalang utama pemagaran laut ini harus dilakukan segera. Apalagi lokasi pemagaran terjadi dekat di wilayah khusus Jakarta.
“Pemagaran laut ini terjadi dekat dengan wilayah khusus Jakarta. Bagaimana kita meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan,” ujarnya.