home global news

Hindari Kecelakaan di Musim Libur Panjang, Komisi V Minta Pelanggar ODOL Disanksi Tegas

Senin, 27 Januari 2025 - 12:10 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik over dimension over loading (ODOL) kendaraan logistik di jalan tol. Dia meminta truk yang melakukan pelanggaran itu ditindak tegas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas saat libur panjang 25-29 Januari ini.

Sudjatmiko mengatakan, masalah ODOL harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Terutama, saat libur panjang seperti sekarang ini. Kendaraan ODOL tidak boleh dibiarkan, karena itu akan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya dan jalan tol.

“ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi,” kata Sudjatmiko, Selasa (28/1/2025).

Baca juga:Rest Area Jadi Perhatian Khusus di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Panjang

Menurutnya, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan arteri, yang pada akhirnya menambah beban biaya perawatan jalan.

“Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya,” tambahnya.

Sudjatmiko juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini cukup signifikan di berbagai jalur utama, termasuk tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan jalur arteri di kawasan Pantura serta jalur Selatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya