LANGIT7.ID-Jakarta; -
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tradisi mengenakan
sarung dan
peci merupakan bagian dari identitas kebangsaan sekaligus mencerminkan nilai spiritual masyarakat Indonesia. Lebih dari sekadar busana,
sarung dinilai mengandung
filosofi persatuan, kesetaraan, dan kebebasan.
Menurut Nasaruddin, keberagaman warna dan motif
sarung dari berbagai daerah juga menjadi penanda kekayaan budaya Nusantara.
Ciri khas tersebut memungkinkan masyarakat mengenali identitas suatu wilayah melalui busana tradisionalnya.
Baca juga: Tren Baju Lebaran untuk Pria, Koko Kurta dan Celana Sarung untuk Tampil Up To Date“Sarung itu juga memiliki filosofis. Sarung itu (berbentuk) bundar. (Artinya)
sarung itu menyatukan, sarung itu simbol kesetaraan, sarung itu adalah simbol kebebasan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Selain sarung, Menag menyoroti peran
peci dalam tradisi adat dan keagamaan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pada masa tertentu, di sejumlah wilayah, peci menjadi bagian dari ketentuan bagi orang yang hendak memberikan kesaksian di persidangan. Penggunaan peci saat itu dipandang berkaitan dengan kewibawaan dan kebenaran.
Seiring perkembangannya,
peci juga menjadi bagian dari busana kebangsaan yang digunakan oleh masyarakat lintas agama dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Nasaruddin mengajak seluruh insan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjaga sekaligus mengembangkan tradisi bersarung. Menurutnya, pelestarian budaya perlu berjalan beriringan dengan inovasi agar model sarung dan
peci tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita dibesarkan oleh budaya. Kita juga harus membesarkan budaya itu sendiri..... Saya kira siapa lagi yang bisa memasyarakatkan kembali kalau bukan kita, Kementerian Agama?” pungkasnya.
Senada dengan Menag, Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa tradisi mengenakan sarung dan peci merupakan warisan budaya Nusantara yang terus dipelihara di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Pakai Thawb dan Peci Putih, Bek Persita Christian Rontini Mantap Ucap SyahadatIa menegaskan bahwa sarung dan peci tidak sepatutnya dipandang sebagai simbol keterbelakangan atau sesuatu yang kampungan. Sebaliknya, keduanya mencerminkan kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, serta nilai moral yang menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa.
“Sering ada yang mengatakan (pakai sarung) itu 'kampungan', padahal (memakai) sarung adalah tradisi Nusantara......Sarung justru menjadi sebuah identitas kepribadian, kesederhanaan, kedalaman ilmu, bahkan simbol penjaga moral bangsa,” tegas Basnang.
Basnang juga menilai keragaman kain tenun sarung dari berbagai daerah sebagai representasi semangat Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman motif dan corak tersebut menunjukkan kekayaan budaya Indonesia yang tetap terikat dalam semangat persatuan.
Untuk memperkuat pelestarian tradisi tersebut, Basnang mendorong para pegawai Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag agar lebih sering mengenakan perpaduan sarung dan peci saat bekerja di kantor.
(est)