LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Agama (Menag)
Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah akan segera mencairkan
insentif bagi guru madrasah non ASN mulai akhir Juni 2026.
"Alhamdulillah, tahun baru (Islam) ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Menag, dikutip Senin (22/6/2026).
Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Menag juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenag sebesar Rp41,8 triliun.
Anggaran difokuskan untuk tiga program strategis yaitu percepatan
revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik.
Menag mengungkapkan, untuk klaster peningkatan insentif
guru non ASN yang belum bersertifikat, alokasi anggaran tambahan yang disetujui adalah sebesar Rp295,8 miliar guna menaikkan besaran unit cost menjadi Rp1,5 juta per bulan.
"Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain, kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit cost insentif
guru non ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan," ujarnya.
Baca juga: Kabar Baik, Sebanyak 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah dan Pendidikan Agama DisetujuiLangkah ini ditegaskan Nasaruddin sebagai wujud komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan guru madrasah non ASN, sekaligus mengapresiasi dedikasi para guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Amin Suyitno menjelaskan bahwa pihaknya melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Amin.
Baca juga: Muhammad Aprullah, Guru Madrasah Aceh Raih Prestasi Internasional dari Perusahaan Robot(lsi)