Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH Jeje Zaenudin menyambut antusias pelaksanaan kegiatan Daurah Ushul Fiqih yang diselenggarakan oleh Badiklat Kader PP Persis di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jayagiri, Lembang, Jawa Barat, pada 22–24 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Kiai Jeje menegaskan bahwa program tahunan ini memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam membina serta meningkatkan kualitas kader ulama di lingkungan Persis, terutama dalam hal penguasaan metodologi penetapan hukum Islam (istinbath al-hukm).
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Daurah Ushul Fiqh ini. Program ini sangat penting dan strategis dalam pengembangan kader-kader ulama di lingkungan Persatuan Islam,” ujar Kiai Jeje, dikutip laman Persis, Sabtu (24/10/2025).
Ia mengapresiasi tingginya semangat dan partisipasi para peserta dalam mengikuti setiap tahapan pelatihan. Antusiasme tersebut diharapkan dapat menjadi modal utama dalam memperkokoh tradisi keilmuan serta menumbuhkan kedisiplinan dan kesinambungan dalam mendalami khazanah keislaman.
“Saya merasa gembira melihat antusiasme peserta. Mudah-mudahan semangat ini terus tumbuh dan menjadi bagian dari kecintaan mereka terhadap ilmu-ilmu keislaman,” tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Demi Kebutuhan Dalam Negeri
Lebih lanjut, Kiai Jeje menggarisbawahi pentingnya melestarikan kajian turats atau literatur keilmuan Islam klasik yang diwariskan oleh para ulama terdahulu. Menurutnya, penguasaan terhadap karya-karya klasik merupakan fondasi mendasar untuk membangun pemikiran hukum yang kokoh.
“Kajian turats harus terus dijaga dan dikembangkan. Warisan keilmuan para ulama merupakan kekayaan intelektual Islam yang perlu dipelajari secara serius dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kiai Jeje mengingatkan bahwa pemeliharaan tradisi klasik tidak boleh membuat kader ulama bersikap eksklusif atau menutup diri dari dinamika zaman. Sebaliknya, para ulama muda dituntut memiliki kecakapan dalam merespons dan memberikan jawaban atas berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat kontemporer melalui perangkat keilmuan yang terstruktur dan kritis.
“Kita harus mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus merespons dinamika perubahan zaman. Keduanya tidak boleh dipertentangkan, karena tradisi memberikan fondasi, sedangkan perkembangan zaman menghadirkan persoalan yang perlu dikaji,” jelasnya.
Melalui penguasaan metodologi ushul fiqih yang mumpuni, PP Persis berharap proses kaderisasi ini mampu melahirkan gagasan-gagasan segar yang relevan bagi perkembangan hukum Islam dan kemaslahatan umat secara luas. “Kami berharap dari kegiatan ini lahir ide-ide dan gagasan baru yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan kajian hukum Islam dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat,” tambahnya.
Menutup arahannya, Kiai Jeje menekankan bahwa nilai-nilai ajaran Islam akan selalu relevan sebagai panduan hidup manusia di tengah perubahan sosial, budaya, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Semoga kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk melahirkan kader ulama yang mencintai ilmu, kokoh dalam tradisi, dan mampu memberikan jawaban atas tantangan zaman,” pungkasnya.
Baca Juga: BNPB Catat Karhutla di 16 Wilayah, Kalimantan Terbakar Hampir 19 Ribu Hektar
