Ushul al-Fiqh hadir sebagai filsafat hukum yang menjaga keseimbangan antara wahyu dan rasionalitas. Ia menjadi tulang punggung yang menjamin kepastian hukum sekaligus fleksibilitas di tengah zaman.
Fiqh tidak lahir dari ruang hampa. Ia berakar pada peran Nabi sebagai pemimpin dan hakim di Madinah, lalu tumbuh menjadi disiplin hukum yang menata masyarakat, dengan etika sebagai fondasi utamanya.
Al-Qardhawi menegaskan, membangun sistem tanpa membina manusia hanyalah ilusi. Iman jadi batu pertama, fondasi agar bangunan masyarakat kokoh dan tidak roboh.
Dalam fikih, makruh bukan dosa tapi juga tak ideal. Dari makan sambil bersandar hingga meniup minuman, ia hadir sebagai latihan takwa dan pengingat etika agar umat tak salah menimbang prioritas.
Mereka mengimani wahyu, mengakui para nabi, dan percaya kehidupan akhirat. Tapi ketika Rasul terakhir datang, keyakinan itu berubah menjadi jarak. Al-Quran menamai mereka Ahli Kitab.
Ada pula yang menganggap menjauhi dunia adalah ibadah tertinggi. Namun bagi al-Qardhawi, Islam tidak mendorong umatnya menjadi rahib. Justru sebaliknya, Nabi Muhammad menolak sikap mengucilkan diri dari masyarakat.
Peringatan keras itu bukan tanpa sebab. Nabi melihat kecenderungan sebagian orang menumpuk amal dalam tempo singkatpenuh gairah di awal, lalu bosan dan berhenti di tengah jalan.
Para ulama modern lebih sering mengutip putusan lama ketimbang menggugat kesesuaiannya dengan zaman. Tak heran jika dalam beberapa forum internasional, Islam masih dicurigai sebagai agama yang hidup di abad lampau.
Dalam salah satu riwayat, Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali beliau mengambil yang paling mudah, selama itu bukan kemaksiatan.
Ulama besar Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan pandangan penting tentang hukum Islam modern. Beliau menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam fiqih adalah rahmat bagi umat. Pemahaman tingkatan hukum syariat dan tidak mudah mengkafirkan sangat penting untuk persatuan umat Islam.
Manusia terkadang memerlukan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu caranya meminjam sejumlah uang untuk mencukupi kebutuhan
Gus Baha mengajak umat Islam melihat lebih dalam makna salam dalam sholat berjamaah. Beliau menegaskan bahwa salam pertama sudah cukup mengakhiri sholat, namun tetap menghargai praktik menunggu salam kedua. Ceramah ini bukan sekadar membahas teknis ibadah, tapi juga mengajak jamaah merenungkan esensi kebersamaan dan toleransi dalam beragama.