LANGIT7.ID- Di balik sebutan yang sering kita dengar—Ahli Kitab—tersimpan dialektika panjang antara iman, sejarah, dan politik. Yahudi dan Nasrani, dua komunitas agama besar yang memegang kitab suci, digolongkan Al-Qur’an sebagai kafir. Sebab utamanya: mereka mendustakan kerasulan Muhammad SAW dan menolak risalah terakhir yang diturunkan melalui beliau.
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…” (QS Al-Ma’idah: 48).
Ayat ini menegaskan peran Al-Qur’an sebagai
mushaddiq (pembenar) sekaligus
muhaimin (pengoreksi) terhadap Taurat dan Injil. Tapi bagi sebagian Yahudi dan Nasrani, ini sulit diterima.
Syaikh Yusuf al-Qaradawi menulis dalam
Fiqh Prioritas: “Mereka menolak karena ajaran yang dibawa Muhammad SAW mengoreksi penyimpangan yang telah mengakar dalam keyakinan mereka.”
Baca juga: Ini Mengapa Islam Menghalalkan Daging Sembelihan Ahli Kitab Penyimpangan itu, menurut para mufasir, terjadi dalam konsep ketuhanan. Pada Yahudi, sebagian narasi dalam Taurat memuat gambaran antropomorfis tentang Tuhan: Ia cemburu, bertengkar, bahkan kalah oleh manusia. Sementara pada Nasrani, masuknya konsep Trinitas pasca-Konsili Nicea (325 M) menandai pergeseran dari monoteisme murni ke keyakinan “Tuhan yang tiga.”
Al-Qur’an mengkritik keras hal ini:
- “…sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam…” (QS Al-Ma’idah: 72).
- “…bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga…” (QS Al-Ma’idah: 73).
“Roma tidak diwarnai oleh Nasrani, tetapi Nasrani yang diwarnai oleh Roma,” tulis ulama klasik yang dikutip al-Qaradawi, mengisyaratkan bagaimana kekuasaan politik mengkristalkan doktrin teologis.
Dekat tapi BerbedaMenariknya, meski dikategorikan kafir, posisi Ahli Kitab berbeda dengan penyembah berhala atau ateis. Mereka memiliki iman parsial: percaya pada Tuhan, wahyu, para nabi, dan kehidupan akhirat. Karena itu, Al-Qur’an memberi kelonggaran interaksi sosial dengan mereka.
Baca juga: Benarkan Menjelang Kiamat Seluruh Ahli Kitab Beriman Kepada Nabi Isa? “…Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula bagi mereka). Dan dihalalkan mengawini wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu…” (QS Al-Ma’idah: 5).
Hubungan ini juga terlihat dalam peristiwa-peristiwa sejarah. Awal Surah Ar-Rum mencatat kegembiraan kaum Muslim atas kemenangan Bizantium (Nasrani) atas Persia (Majusi), sebuah kontras dengan sukacita kaum musyrik Makkah terhadap Persia. Sebab, kata al-Qaradawi, “dari sisi akidah, Ahli Kitab lebih dekat kepada Islam daripada paganisme.”
Namun kedekatan ini bukan tanpa batas. Al-Qur’an membedakan Ahli Kitab yang damai dengan yang memerangi Islam:
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama… Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama…” (QS Al-Mumtahanah: 8-9).
Artinya, kekufuran Ahli Kitab tidak otomatis meniscayakan permusuhan. Ada ruang damai (
mu’ahadah), ada pula ruang perang ketika agresi terjadi. Prinsip ini, menurut al-Qaradawi, menjadi fondasi fiqh prioritas dalam hubungan lintas agama: “Hak dan kewajiban dibangun atas asas keadilan, bukan sentimen semata.”
Baca juga: Dua Jalan Iman: Dialog Kristen-Islam dan Perdebatan Abadi soal Kebenaran Wahyu Dalam lanskap modern, isu ini sering dipelintir menjadi dua ekstrem: eksklusivisme yang menolak dialog, atau relativisme yang menghapus batas iman. Padahal, Al-Qur’an memandu keseimbangan: mengakui perbedaan teologis, tetapi menjaga keadilan sosial.
Sejarah telah membuktikan, umat Islam pernah hidup berdampingan dengan Ahli Kitab di Andalusia dan Baghdad. Kini, di tengah globalisasi yang mempertemukan berbagai keyakinan, tantangannya sama: bisakah kita menjaga prinsip sambil merawat harmoni?
(mif)