home global news

Stigma dan Prasangka Jadi Akar Kekerasan terhadap PMI di Malaysia

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:04 WIB
Stigma dan Prasangka Jadi Akar Kekerasan terhadap PMI di Malaysia
LANGIT7.ID-Jakarta; Stigma 'Indon' yang lekat dengan stereotip kriminal telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit di Malaysia. Setidaknya 75 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban extrajudicial killing atau pembunuhan tanpa proses peradilan oleh aparat Malaysia dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, menurut catatan LSM Migrant Care.

Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo mengungkapkan, tingginya angka kematian PMI di tangan aparat Malaysia tidak lepas dari prasangka yang mengakar. Dalam kosakata Melayu, istilah 'Indon' lebih dekat dengan pelaku jenayah atau kriminal, sehingga memicu tindakan sewenang-wenang aparat terhadap PMI bahkan sebelum melalui proses peradilan yang sah.

Alex Ong, aktivis Migrant Care di Malaysia menegaskan bahwa status pekerja tanpa dokumen legal seharusnya dibedakan dengan tindak kriminal. "Kalau pendatang tanpa izin, mereka itu hanya melanggar undang-undang imigrasi dan tidak berniat untuk melanggar undang-undang kriminal," jelasnya, dikutip Rabu (29/1/2025)

Kasus terbaru yang terjadi pada Jumat (24/1) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, kembali menunjukkan dampak dari stigma tersebut. Lima PMI menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dengan satu korban meninggal dunia. Meski aparat Malaysia mengklaim adanya perlawanan dengan senjata tajam, dua korban selamat - HA dan MZ - membantah telah melakukan perlawanan.

Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan "menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI" dan mendorong investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas. Pihak KBRI juga telah meminta retainer lawyer untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

Wahyu Susilo mendesak agar investigasi dilakukan oleh lembaga berwenang dari kedua negara, termasuk Komnas HAM dan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia. "Harus juga diinvestigasi agar para polisi atau otoritas bersenjata Malaysia itu tidak menikmati impunitas. Sudah ada 75 orang setidaknya meninggal karena extrajudicial killing yang dilakukan oleh mereka kok tidak ada penghukuman terhadap mereka," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya