Dosen Demo Tukin, DPR Desak Kemendikti Saintek Segera Cairkan Tunjangan
Tim langit 7
Senin, 03 Februari 2025 - 16:10 WIB
Sejumlah dosen menggelar aksi demonstrasi menuntut segera dicairkannya tunjangan kinerja (tukin)..Foto/ist
Komisi X DPR RI merespons demonstrasi yang dilakukan Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin).
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera membayarkan hak para dosen.
Para dosen yang tergabung dalam ADAKSI menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Mereka menuntut tukin dosen ASN segera dicairkan. Sebelumnya, mereka juga pernah menggelar aksi di depan kantor Kemendikti Saintek.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, para dosen mempunyai hak dalam menggelar demonstrasi untuk menuntut tunjangan kinerja yang belum cair. Setiap warga negara dijamin undang-undang dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami menghormati aksi yang dilakukan para dosen dalam menuntut hak mereka. Kami bisa memahami apa yang menjadi tuntutan para dosen ASN," terang Lalu Ari, Senin (3/2/2025).
Baca juga:Aksi Damai di Depan Kantor Kemendiktisaintek, Protes Menteri yang Suka Main Tampar & Main Pecat
Selama ini, kata mantan anggota DPRD NTB itu, pihaknya telah berusaha agar tukin dosen ASN bisa segera diselesaikan. Berbagai pertemuan sudah dilakukan untuk membahas pencairan tukin.
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera membayarkan hak para dosen.
Para dosen yang tergabung dalam ADAKSI menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Mereka menuntut tukin dosen ASN segera dicairkan. Sebelumnya, mereka juga pernah menggelar aksi di depan kantor Kemendikti Saintek.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, para dosen mempunyai hak dalam menggelar demonstrasi untuk menuntut tunjangan kinerja yang belum cair. Setiap warga negara dijamin undang-undang dalam menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami menghormati aksi yang dilakukan para dosen dalam menuntut hak mereka. Kami bisa memahami apa yang menjadi tuntutan para dosen ASN," terang Lalu Ari, Senin (3/2/2025).
Baca juga:Aksi Damai di Depan Kantor Kemendiktisaintek, Protes Menteri yang Suka Main Tampar & Main Pecat
Selama ini, kata mantan anggota DPRD NTB itu, pihaknya telah berusaha agar tukin dosen ASN bisa segera diselesaikan. Berbagai pertemuan sudah dilakukan untuk membahas pencairan tukin.