Diminta Berhemat Rp14 T, Kemenag Baru Bisa Menghemat Rp7 Triliun
Haris budiman
Selasa, 04 Februari 2025 - 14:50 WIB
Menang RI Nasaruddin Umar.
LANGIT7.ID-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 menginstruksikan efisiensi belanja kementerian/lembaga, termasuk Kemenag yang diminta menghemat hingga Rp14,28 triliun.
Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin, mengungkapkan bahwa Kemenag telah berupaya mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat diefisienkan. Namun, hasil penyisiran awal baru mencapai Rp7,27 triliun, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk memenuhi target efisiensi yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Menag menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun akan berdampak pada sejumlah program prioritas, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, digitalisasi layanan keagamaan, serta bantuan pendidikan seperti BOS, BOPTN, PPG, dan beasiswa.
Dampak juga dikhawatirkan akan terasa pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, serta pengembangan kompetensi guru dan dosen.
Meskipun demikian, Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo. Ia meyakinkan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI dalam menghadapi tantangan ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag dalam rapat kerja (raker) antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Senayan guna membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo, Senin (3/1/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Menag mengatakan bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor.
Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin, mengungkapkan bahwa Kemenag telah berupaya mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat diefisienkan. Namun, hasil penyisiran awal baru mencapai Rp7,27 triliun, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk memenuhi target efisiensi yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Menag menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun akan berdampak pada sejumlah program prioritas, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, digitalisasi layanan keagamaan, serta bantuan pendidikan seperti BOS, BOPTN, PPG, dan beasiswa.
Dampak juga dikhawatirkan akan terasa pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, serta pengembangan kompetensi guru dan dosen.
Meskipun demikian, Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo. Ia meyakinkan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI dalam menghadapi tantangan ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag dalam rapat kerja (raker) antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Senayan guna membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo, Senin (3/1/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Menag mengatakan bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor.