LANGIT7.ID-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 menginstruksikan efisiensi belanja kementerian/lembaga, termasuk Kemenag yang diminta menghemat hingga Rp14,28 triliun.
Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin, mengungkapkan bahwa Kemenag telah berupaya mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat diefisienkan. Namun, hasil penyisiran awal baru mencapai Rp7,27 triliun, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk memenuhi target efisiensi yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Menag menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun akan berdampak pada sejumlah program prioritas, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, digitalisasi layanan keagamaan, serta bantuan pendidikan seperti BOS, BOPTN, PPG, dan beasiswa.
Dampak juga dikhawatirkan akan terasa pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, serta pengembangan kompetensi guru dan dosen.
Meskipun demikian, Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo. Ia meyakinkan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI dalam menghadapi tantangan ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag dalam rapat kerja (raker) antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Senayan guna membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo, Senin (3/1/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Menag mengatakan bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor.
"Pendiri bangsa ini tanpa APBN bisa berbuat banyak, hanya karena dikurangi Rp14 T saya kira masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat, Insya Allah kami yakin bisa berbuat banyak bagi masyarakat tanpa mengurangi layanan,” ucapnya, dikutip dari kemenag.go.id
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengakui besarnya anggaran Kemenag dan mengingatkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut langsung menyentuh masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta Kemenag untuk merinci pos-pos anggaran yang akan diefisienkan agar dapat diawasi bersama DPR.
“Ini bisa kita lakukan bersama, Pak. Jadi kami perlu rinciannya. Semoga bisa dilakukan tanpa harus mengurangi pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Marwan mengatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Menag dan optimisme bahwa program-program Kemenag tetap dapat diakselerasi meskipun anggaran dipotong.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achmad, menyampaikan keprihatinannya atas besarnya efisiensi anggaran yang harus dilakukan Kemenag. Namun, ia berharap hal ini tidak menyurutkan semangat Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat. Ia justru melihat tantangan ini sebagai peluang bagi Kemenag untuk meraih prestasi.(*)
(hbd)