Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman
Dalam tayangan di salah satu channel Youtube tersebut berisi narasi yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo memotong gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 90 persen karena dianggap tidak becus dalam bekerja.
Demo Indonesia Gelap yang berlangsung sejak Senin (17/2/2025) kemarin mulai mendapat perhatian dari sejumlah media asing. Gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil bertajuk Indonesia Gelap ini mulai menjalar ke berbagai daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan menimbulkan kekhawatiran adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Potensi kenaikan ini dipicu oleh efisiensi dana bantuan operasional
Peran penting wakaf dalam efisiensi anggaran negara: Bagaimana konsep agama seperti anti mubazir dan amanah dapat mendorong pengelolaan dana yang lebih baik di Indonesia. Simak analisis Prof. Bambang Setiaji tentang potensi kerjasama pemerintah-masyarakat dalam pengembangan fasilitas pendidikan berbasis wakaf.
Hal tersebut dilakukan Sandiaga karena merasa jengkel anggaran di kementeriannya dibuang-buang percuma. Ia mencontohkan pejabat eselon II saja naiknya bisnis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berkomitmen mengawal efisiensi anggaran pendidikan. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto tak memangkas anggaran beasiswa
Dua kasus curhatan karyawan TVRI dan RRI menjadi viral. Curhatan tersebut berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja yang dialami, dampak dari efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo.
Kementerian PU pangkas anggaran Rp81,38 triliun pada 2025. Menteri Dody Hanggodo terapkan efisiensi sesuai Inpres Prabowo, dari belanja operasional hingga proyek fisik.
Menag menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun akan berdampak pada sejumlah program prioritas, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, digitalisasi layanan keagamaan, serta bantuan pendidikan seperti BOS, BOPTN, PPG, dan beasiswa.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo pada 22 Januari mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) 2025.