home global news

Diperiksa KPK, Hasto PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara!

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:13 WIB
Diperiksa KPK, Hasto PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara!
LANGIT7.ID-Jakarta; Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU tidak terkait dengan jabatan negara dan kerugian negara. Pernyataan ini disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," tegas Hasto.

Menurut Hasto, jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus digunakan dalam kasusnya, hal tersebut justru akan memperkuat "benih-benih demokrasi" dan "pupuk demokrasi" untuk mengoreksi kekuasaan yang dinilainya zalim.

Pernyataan Hasto ini muncul setelah sebelumnya dia gagal dalam upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menolak permohonannya untuk membatalkan status tersangka karena dinilai tidak memenuhi unsur formil.

Dalam pemeriksaan hari ini, Hasto didampingi oleh tim kuasa hukumnya, di antaranya Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan Patra Zen. Sejumlah politisi PDIP seperti Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Ribka Tjiptaning juga hadir memberikan dukungan.

Saat ditanya kemungkinan penahanan seusai pemeriksaan, Sekjen PDIP ini menyatakan kesiapannya. "Ya sudah siap lahir batin. Jadi, Saudara-saudara sekalian, suatu pertanyaan yang baik bagaimana kalau saya ditahan," ujarnya.

Hasto menekankan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. "Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah, ketika itu terjadi, semoga tidak, ya, ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya