home masjid

Jadwal Pelunasan Haji Reguler Diberi Waktu Sampai 14 Maret

Jum'at, 07 Maret 2025 - 11:21 WIB
Jadwal Pelunasan Haji Reguler Diberi Waktu Sampai 14 Maret
LANGIT7.ID-Jakarta; Bagi calon jamaah haji reguler 2025 diberikan batas waktu pelunasan hingga 14 Maret. Dan sampai saat ini, quota yang sudah terpenuhi alias sudah ada pelunasan dari data yang masuk sudah 70 persen.

Dari sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) memberikan laporan sampai hari ini, lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.

"Hari ini, tercatat ada 3.484 jemaah reguler yang melunasi. Ada juga dua petugas haji daerah atau PHD yang melunasi. Total sejak dibuka pelunasan, ada 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," papar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Sampai sore ini, 70,93% kuota jemaah haji reguler sudah terisi," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya