home wirausaha syariah

BI Digandeng Kemenag Untuk Tingkatkan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Berbasis Data

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:30 WIB
Tampak Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (tengah). Foto: Freepik.com
LANGIT7.ID-Jakarta; Dalam rangka meningkatkan produktifitas zakat dan wakaf, Kementerian Agama melakukan langkah kreatif dengan menggandeng Bank Indonesia untuk berkolaborasi.

Misi dari kolaborasi ini secara spesifik ingin meningkatkan kapasitas nazir, mengembangkan wakaf produktif, serta membangun pusat data zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, sinergi dengan BI harus berdampak langsung bagi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi berbasis syariah. “Kita tidak ingin zakat dan wakaf hanya sebatas wacana atau angka dalam laporan. Harus ada dampak nyata yang bisa dirasakan umat. Misalnya, dalam isu keluarga, kita perlu memahami bagaimana angka pernikahan dan perceraian berpengaruh terhadap ekonomi negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, zakat dan wakaf harus dikelola berbasis data agar dampaknya bisa terukur dengan jelas. “Kita perlu mengubah paradigma. Selama ini, zakat dan wakaf lebih banyak diukur secara kualitatif tanpa angka yang konkret. Kita harus bisa menghitung kontribusi wakaf produktif terhadap ekonomi umat serta bagaimana zakat membantu menekan angka kemiskinan,” katanya.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Dadang Muljawan, menegaskan bahwa penguatan peran zakat dan wakaf dalam ekonomi nasional merupakan bagian dari strategi BI dalam mendorong ekosistem keuangan syariah. Gubernur BI, imbuhnya, berpendapat bahwa zakat dan wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun ekonomi umat.

Salah satu program utama yang disepakati adalah konsep Green Waqf, yaitu wakaf berbasis lingkungan melalui penanaman satu juta pohon. Program ini selaras dengan pendekatan eco-theology yang diusung Kemenag, bahwa ibadah tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.

Selain itu, Kemenag dan BI sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan tata kelola zakat dan wakaf, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan serta pelatihan bagi pengawas di bawah koordinasi BI Institute. MoU ini dijadwalkan akan ditandatangani pada 21 Ramadan mendatang, bertepatan dengan Festival Ramadan yang diinisiasi Kemenag.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya