home global news

Indonesia Masuk Daftar 41 Negara yang Ditargetkan Trump untuk Pembatasan Visa AS? Simak Faktanya

Ahad, 16 Maret 2025 - 15:05 WIB
Indonesia Masuk Daftar 41 Negara yang Ditargetkan Trump untuk Pembatasan Visa AS? Simak Faktanya
LANGIT7.ID-Jakarta;Spekulasi beredar luas mengenai kebijakan imigrasi terbaru pemerintahan Donald Trump yang berencana membatasi perjalanan warga dari 41 negara ke Amerika Serikat. Berdasarkan memo yang dilaporkan Reuters pada Sabtu (15/3), banyak yang bertanya-tanya apakah Indonesia masuk dalam daftar negara yang terdampak kebijakan kontroversial tersebut.

Menjawab kekhawatiran tersebut, faktanya Indonesia tidak termasuk dalam daftar 41 negara yang menjadi target pembatasan visa Amerika Serikat. Dokumen yang bocor ke publik dengan jelas mencantumkan negara-negara yang terbagi dalam tiga kelompok berbeda, dan nama Indonesia tidak tercantum di dalamnya.

Baca juga: Trump Bakal Terapkan Sistem Kode Warna untuk Batasi Visa dari Negara Muslim

Meski Indonesia terhindar dari kebijakan ini, tiga negara ASEAN lainnya tidak seberuntung itu. Myanmar dan Laos masuk dalam kelompok kedua yang akan menghadapi penangguhan visa sebagian, terutama memengaruhi visa turis dan pelajar. Sementara Kamboja berada dalam kelompok ketiga yang berpotensi menghadapi pembatasan serupa jika tidak memperbaiki sistem keamanan dalam 60 hari ke depan.

Berdasarkan data lengkap yang dilaporkan Reuters, kelompok pertama yang akan menghadapi penangguhan visa penuh terdiri dari 10 negara, yaitu Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Kelompok kedua yang akan menghadapi penangguhan visa sebagian terdiri dari lima negara: Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan. Pembatasan ini akan berdampak terutama pada visa turis dan pelajar, dengan beberapa pengecualian.

Sementara itu, kelompok ketiga yang paling besar berisikan 26 negara yang diancam pembatasan sebagian jika tidak memperbaiki sistem keamanan dalam 60 hari, yaitu Angola, Antigua and Barbuda, Belarus, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Cabo Verde, Kamboja, Kamerun, Chad, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Guinea Ekuatorial, Gambia, dan Liberia, serta 11 negara lainnya yang tidak disebutkan secara spesifik dalam artikel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya