Pemprov DKI Jakarta Semai 12 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca
Haris budiman
Senin, 17 Maret 2025 - 17:20 WIB
Ilustrasi hujan ekstrem. (unsplash/abingol)
LANGIT7.ID-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyemai 12 ton garam (NaCl) di langit Jakarta dalam kegiatan operasi modifikasi cuaca yang dilakukan.
Operasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkolobrasi dengan BKMG, TNI AU, dan PT Rekayasa Atmosphere Indonesia ini menjadi upaya mengantisipasi hujan lebat.
Ketua Subkelompok Logistik dan Peralatan BPBD DKI sekaligus juru bicara Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Jakarta 2025, Michael Sitanggang mengatakan total penggunaan bahan semai mencapai 12 ton dengan waktu terbang kumulatif selama 31 jam 30 menit.
"Tercatat sebanyak 15 kali sorti penyemaian garam sudah dilakukan," katanya, dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025)
Pada Minggu kemarin dilakukan tiga sorti penyemaian 2,4 ton bahan semai higroskopis (menyerap molekul air) dengan total durasi penerbangan mencapai 5 jam 40 menit.
Lokasi penyemaian meliputi area Kabupaten Pandeglang dan Serang untuk sorti pertama.
Lalu, wilayah Barat Daya Pandeglang, Banten, Lebak, dan Perairan Selat Sunda untuk sorti kedua. Serta, area Barat Daya Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Perairan Selat Sunda untuk sorti ketiga.
Operasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkolobrasi dengan BKMG, TNI AU, dan PT Rekayasa Atmosphere Indonesia ini menjadi upaya mengantisipasi hujan lebat.
Ketua Subkelompok Logistik dan Peralatan BPBD DKI sekaligus juru bicara Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Jakarta 2025, Michael Sitanggang mengatakan total penggunaan bahan semai mencapai 12 ton dengan waktu terbang kumulatif selama 31 jam 30 menit.
"Tercatat sebanyak 15 kali sorti penyemaian garam sudah dilakukan," katanya, dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025)
Pada Minggu kemarin dilakukan tiga sorti penyemaian 2,4 ton bahan semai higroskopis (menyerap molekul air) dengan total durasi penerbangan mencapai 5 jam 40 menit.
Lokasi penyemaian meliputi area Kabupaten Pandeglang dan Serang untuk sorti pertama.
Lalu, wilayah Barat Daya Pandeglang, Banten, Lebak, dan Perairan Selat Sunda untuk sorti kedua. Serta, area Barat Daya Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Perairan Selat Sunda untuk sorti ketiga.