home masjid

Sampai Sejauh Mana Batasan Keringanan Tidak Puasa bagi Musafir?

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:00 WIB
Selama seseorang terus menerus berada di dalam safar, maka pada prinsipnya dia tetap terus mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Ilustrasi: AI
ANGIT7.ID--Seorang musafir yang sedang dalam keadaan safar memang mendapatkan fasilitas untuk tidak berpuasa. Namun fasilitas itu hanya berlaku selama status orang itu sebagai musafir masih melekat. Ketika statusnya sudah tidak lagi melekat, maka otomatis fasilitas untuk boleh tidak berpuasa pun tidak lagi berlaku.

Lantas kapan berakhirnya status sebagai musafir?

Para ulama menetapkan beberapa hal yang menyebabkan status sebagai musafir itu berakhir, di antaranya adalah ketika orang itu berhenti di suatu tempat dan berniat untuk menetap atau tinggal di tempat itu, selain itu juga bila dia sudah sampai di rumahnya sendiri.

Dan juga ada hadis yang menyebutkan bahwa ketika menetap lebih dari 4 hari di suatu tempat, otomatis statusnya sebagai musafir berhenti.

Baca juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Musafir untuk Meninggalkan Puasa

Tiba di Rumah

Status seorang musafir akan berhenti tepat ketika orang itu sudah selesai dari perjalanannya. Dan hal itu ditandai ketika orang itu sudah kembali sampai di dalam rumahnya. Maka orang sudah sampai di rumah, sudah tidak mendapatkan keringanan untuk meninggalkan puasa. Karena sesampainya di rumah, statusnya sebagai musafir sudah berakhir. Maka dia wajib berpuasa sebagaimana umumnya, begitu sampai di rumah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya