Siapkan 100 Fasilitator Pembinaan, Kemenag Harap Tata Kelola Zakat dan Wakaf Sesuai Syariah
Tim langit 7
Selasa, 18 Maret 2025 - 06:05 WIB
ilustrasi
Kemenag menyiapkan 100 fasilitator untuk meningkatkan efektivitas pembinaan lembaga zakat dan wakaf. Keberadaan fasilitator menjadi kunci dalam memastikan tata kelola zakat dan wakaf berjalan profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Fasilitator yang kompeten akan menjadi penggerak utama dalam pembinaan lembaga zakat dan wakaf di daerah, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian secara lebih optimal,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Waryono menyebut, potensi zakat dan wakaf sangat besar dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi realisasi pengumpulannya masih jauh dari yang diharapkan.
“Jika kita bandingkan dengan kebutuhan untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang hanya sekitar Rp22 triliun, sedangkan zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun mencapai Rp42 triliun, seharusnya kita bisa memberi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, strategi pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat diperlukan. “Training ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan zakat dan wakaf yang lebih sistematis dan berdampak jangka panjang,” tambahnya.
Waryono juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang dilatih, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan penghimpunan dan penyaluran zakat serta wakaf.
“Kami ingin melihat pertumbuhan yang signifikan dalam pemanfaatan dana zakat dan wakaf untuk program-program yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.
“Fasilitator yang kompeten akan menjadi penggerak utama dalam pembinaan lembaga zakat dan wakaf di daerah, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian secara lebih optimal,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Waryono menyebut, potensi zakat dan wakaf sangat besar dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi realisasi pengumpulannya masih jauh dari yang diharapkan.
“Jika kita bandingkan dengan kebutuhan untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang hanya sekitar Rp22 triliun, sedangkan zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun mencapai Rp42 triliun, seharusnya kita bisa memberi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, strategi pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat diperlukan. “Training ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan zakat dan wakaf yang lebih sistematis dan berdampak jangka panjang,” tambahnya.
Waryono juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang dilatih, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan penghimpunan dan penyaluran zakat serta wakaf.
“Kami ingin melihat pertumbuhan yang signifikan dalam pemanfaatan dana zakat dan wakaf untuk program-program yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.