LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Arifah Fauzi menyampaikan
permohonan maaf atas pernyataan pemindahan
gerbong wanita hingga memicu kegaduhan di tengah situasi duka.
"“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” ujar Menteri PPPA dalam unggahan video di akun Instagram Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Menteri PPPA Minta Maaf Soal Polemik Pindah Posisi Gerbong WanitaArifah Fauzi mengatakan bahwa usulannya tidak bermaksud mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Ia menekankan bahwa
keselamatan seluruh masyarakat merupakan prioritas utama, baik laki-laki maupun perempuan.
"Saat ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban, baik yang
meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka," kata Arifah Fauzi.
Alih-alih mendapat simpati dan dukungan dari publik,
Arifah Fauzi malah disambut desakan mundur dari warganet.
"Memalukan! Sekelas mentri RI bisa kasi solusi statement spt itu! Dikiranya nyawa laki laki tdk sama pentingnya. Cari solusi itu dgn memperbaiki sistem untuk kesalamatan semuanya kedepan bu bukan malah menumbalkan pria atau wanita! mending mundur bu sesuai keinginan sbgian besar rakyatmu, hrga dirimu akan jauh lbh terhormat. Kalau masih menjabat, anda berati sangat tidak tau malu!"
"Satu kata "MUNDUR""
Baca juga: AHY Tanggapi Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita ke Tengah Rangkaian"Ngundurin diri aja Bu kalau sekiranya blm mampu mencari solusi, kasih kesempatan sama yg lbh pintar"
"Part yang mengundurkan diri nya menit keberapa guys"
"Ngundurin diri aja mah kata gua"
Seperti diketahui, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta. Gagasan ini disampaikan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, di mana gerbong perempuan rusak parah.
Pernyataan tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai sikap diskriminasi, selain itu juga tidak menjawab permasalahan pada transportasi publik.
(est)