Kementerian Agama Siap Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H dengan Metode Hisab dan Rukyat
Tim langit 7
Rabu, 19 Maret 2025 - 05:15 WIB
Kementerian Agama Siap Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H dengan Metode Hisab dan Rukyat
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan akan menyelenggarakan sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1446 Hijriyah pada 29 Ramadan, yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Sidang ini merupakan langkah penting dalam menentukan hari raya Idul Fitri, yang menjadi momen sakral bagi umat Islam di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan sesuai dengan tradisi yang telah berjalan selama ini. "Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, sebagaimana kita juga melakukannya pada tanggal 29 Syakban untuk menentukan awal Ramadan dan 29 Zulkaidah untuk awal Zulhijjah," ujarnya dalam rapat persiapan di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Metode Hisab dan Rukyat: Menggabungkan Sains dan Ibadah
Penetapan awal Syawal ini akan mengacu pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Abu Rokhmad menegaskan bahwa metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah harus didasarkan pada hisab dan rukyat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Secara astronomis, ijtimak (konjungsi bulan-matahari) diprediksi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Namun, posisi hilal saat matahari terbenam diperkirakan masih sangat rendah, berkisar antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh. "Data ini akan diverifikasi melalui proses rukyat," jelas Abu Rokhmad.
Dua Dimensi Rukyatul Hilal: Ibadah dan Ilmu Pengetahuan
Abu Rokhmad menekankan bahwa rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta'abbudi (ibadah). "Rukyat adalah sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak zaman dahulu untuk menentukan awal dan akhir puasa," ujarnya. Dimensi ini diperkuat oleh fatwa MUI yang menegaskan pentingnya menggabungkan hisab dan rukyat dalam penentuan hari-hari penting Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan sesuai dengan tradisi yang telah berjalan selama ini. "Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, sebagaimana kita juga melakukannya pada tanggal 29 Syakban untuk menentukan awal Ramadan dan 29 Zulkaidah untuk awal Zulhijjah," ujarnya dalam rapat persiapan di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Metode Hisab dan Rukyat: Menggabungkan Sains dan Ibadah
Penetapan awal Syawal ini akan mengacu pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Abu Rokhmad menegaskan bahwa metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah harus didasarkan pada hisab dan rukyat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Secara astronomis, ijtimak (konjungsi bulan-matahari) diprediksi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Namun, posisi hilal saat matahari terbenam diperkirakan masih sangat rendah, berkisar antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh. "Data ini akan diverifikasi melalui proses rukyat," jelas Abu Rokhmad.
Dua Dimensi Rukyatul Hilal: Ibadah dan Ilmu Pengetahuan
Abu Rokhmad menekankan bahwa rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta'abbudi (ibadah). "Rukyat adalah sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak zaman dahulu untuk menentukan awal dan akhir puasa," ujarnya. Dimensi ini diperkuat oleh fatwa MUI yang menegaskan pentingnya menggabungkan hisab dan rukyat dalam penentuan hari-hari penting Islam.