home global news

Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Rabu, 02 April 2025 - 05:28 WIB
PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mempersiapkan jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idulfitri
PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mempersiapkan jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idulfitri 1446H/2025.

Langkah ini untuk memfasilitasi perjalanan pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju wilayah Jabotabek, khususnya bagi pemudik dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.

"Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai tanggal 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB s.d 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus, dan non-truk," jelasnya.

Baca juga:Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 5-7 April 2025, Kapolri: Pemerintah Siapkan Strategi

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan bahwa jalur fungsional ini dirancang untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.

Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya