Sama-Sama Tempat Shalat, Ini Perbedaan Masjid, Surau, Mushalla dan Langgar
Fajar adhitya
Selasa, 13 Juli 2021 - 07:43 WIB
Masjid Raya Al Fatah, Kota Ambon, Maluku. Foto: simaskemenag.go.id
LANGIT7.ID, Jakarta - Rumah ibadah umat Muslim memilik banyak sebutan di Indonesia yaitu masjid, surau, mushala dan langgar. Namun semuanya memiliki satu kesamaan, tempat menggelar shalat berjamaah.
Namun penamaan rumah ibadah ini awalnya hanya satu, yakni masjid yang berasal dari kata 'sujudan', 'fi’il sajada madinya' (ia sudah sujud). Lalu mengapa ada nama-nama lain seperti surau, mushala, dan langgar?
Berdasarkan tulisan Haslizen Hoesin pada Agustus 2009, masjid merupakan pusat ibadah, kebudayaan dan kehidupan Islam pada umumnya (Sidi Gazalba). Tempat ini pun dipakai untuk anak-anak mengaji, belajar agama, bahkan berkumpulnya umat.
Begitu juga Surau. Namun penamaan ini berasal dari budaya asli Ranah Minang (Sumatera Barat). Surau ini milik kaum, suku atau induak (indu).
Setelah Islam masuk, kegiatan ibadah pun berlangsung di Surau. Tapi hakihatnya masjid dan surau sama-sama menjadi pusat peribadatan dan kegiatan warga, serta lembaga pendidikan Islam.
Lalu mushala ini merupakan bangunan kecil dari masjid. Perbedaannya hanya untuk shalat saja. Pun dengan jumlah jamaah yang lebih sedikit. Sementara kegiatan umat lainnya tidak diadakan di tempat tersebut.
Musala sama seperti langgar. Tempat ibadah umat Muslim ini lebih dikenal spesifik di wilayah Jawa. Umumnya berbentuk rumah panggung dan hanya menampung 5-10 orang.
Namun penamaan rumah ibadah ini awalnya hanya satu, yakni masjid yang berasal dari kata 'sujudan', 'fi’il sajada madinya' (ia sudah sujud). Lalu mengapa ada nama-nama lain seperti surau, mushala, dan langgar?
Berdasarkan tulisan Haslizen Hoesin pada Agustus 2009, masjid merupakan pusat ibadah, kebudayaan dan kehidupan Islam pada umumnya (Sidi Gazalba). Tempat ini pun dipakai untuk anak-anak mengaji, belajar agama, bahkan berkumpulnya umat.
Begitu juga Surau. Namun penamaan ini berasal dari budaya asli Ranah Minang (Sumatera Barat). Surau ini milik kaum, suku atau induak (indu).
Setelah Islam masuk, kegiatan ibadah pun berlangsung di Surau. Tapi hakihatnya masjid dan surau sama-sama menjadi pusat peribadatan dan kegiatan warga, serta lembaga pendidikan Islam.
Lalu mushala ini merupakan bangunan kecil dari masjid. Perbedaannya hanya untuk shalat saja. Pun dengan jumlah jamaah yang lebih sedikit. Sementara kegiatan umat lainnya tidak diadakan di tempat tersebut.
Musala sama seperti langgar. Tempat ibadah umat Muslim ini lebih dikenal spesifik di wilayah Jawa. Umumnya berbentuk rumah panggung dan hanya menampung 5-10 orang.
(bal)