home global news

Wamenag: Publik Dihadapkan Tantangan Hoaks dan Ujaran Kebencian

Senin, 27 September 2021 - 21:05 WIB
Pembacaan Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai, Senin, 27 September 2021 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta. Foto: Dok. Kemenag
Wakil Menteri Agama Dr. Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Menurutnya, di era transformasi digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

"Kami melihat deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan," kata Zainut dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:MUI: Dai Harus Miliki Pengetahuan Agama dan Kebangsaan Memadai

Hal ini, kata dia, perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.

“Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan,” katanya.

“Kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat," sambungnya.

Baca Juga:Golkar: Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Malam Ini
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hoaks lawan hoaks ujaran kebencian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya