Pemerintah Rancang Strategi Cegah Klaster PTM Terbatas di Sekolah
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 28 September 2021 - 11:50 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). (Foto: Antara/Rahmad/wsj)
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menkes Budi mengatakan pemerintah akan berkonsentrasi melakukan dua strategi pengendalian Covid-19 yang sifatnya di sisi hulu, yaitu strategi protokol kesehatan (perubahan perilaku atau 3M) dan strategi deteksi atau surveilans atau 3T.
"Kita ingin melakukan strategi surveilans (3T atau deteksi) tadi, khusus untuk aktivitas belajar mengajar. Nanti kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, aktivitas transportasi, dan sebagainya," kata Menkes seperti dikutip Selasa (28/9).
Dalam hal ini, Menkes menyampaikan bahwa strategi surveilans di satuan pendidikan dimulai secara masif sejalan dengan PTM terbatas yang harus dilakukan untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.
"Kita sadar bahwa kita harus melakukan dan mulai pembelajaran tatap muka ini, karena banyak long term disbenefit kalau kita tunda. Makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveillance untuk khususnya aktivitas [pembelajaran] tatap muka ini," terangnya.
Baca juga:Pemerintah Diminta Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19 pada Anak Pasca PTM Terbatas
Pemerintah, lanjut Menkes, akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan dengan menggunakan metode sampling jumlah sekolah yang menggelar tatap muka di tingkat kabupaten/kota.
Menkes Budi mengatakan pemerintah akan berkonsentrasi melakukan dua strategi pengendalian Covid-19 yang sifatnya di sisi hulu, yaitu strategi protokol kesehatan (perubahan perilaku atau 3M) dan strategi deteksi atau surveilans atau 3T.
"Kita ingin melakukan strategi surveilans (3T atau deteksi) tadi, khusus untuk aktivitas belajar mengajar. Nanti kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, aktivitas transportasi, dan sebagainya," kata Menkes seperti dikutip Selasa (28/9).
Dalam hal ini, Menkes menyampaikan bahwa strategi surveilans di satuan pendidikan dimulai secara masif sejalan dengan PTM terbatas yang harus dilakukan untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.
"Kita sadar bahwa kita harus melakukan dan mulai pembelajaran tatap muka ini, karena banyak long term disbenefit kalau kita tunda. Makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveillance untuk khususnya aktivitas [pembelajaran] tatap muka ini," terangnya.
Baca juga:Pemerintah Diminta Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19 pada Anak Pasca PTM Terbatas
Pemerintah, lanjut Menkes, akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan dengan menggunakan metode sampling jumlah sekolah yang menggelar tatap muka di tingkat kabupaten/kota.