home global news

Menag Targetkan Insentif Guru Madrasah Paling Lambat Awal Oktober

Selasa, 28 September 2021 - 19:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag.go.id)
Tahap pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki proses akhir. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa penerimaan insentif yang dilakukan secara bertahap ini akan segera cair.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Yaqut di Jakarta, Senin (27/9).

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Baca juga:Yaqut Cholil Qoumas: Kaderisasi Harus Terus Berjalan Meski Dihantam Pandemi

Yaqut menjelaskan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Sementara, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
menag yaqut cholil qoumas insentif guru madrasah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya