home global news

Peringati 70 Tahun KAA, Gedung Merdeka Didorong Masuk Warisan Dunia UNESCO

Senin, 28 April 2025 - 22:50 WIB
Peringati 70 Tahun KAA, Gedung Merdeka Didorong Masuk Warisan Dunia UNESCO
LANGIT7.ID-Bandung;Dalam peringatan Hari Warisan Dunia yang bertepatan juga dengan peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA), Kementerian Kebudayaan menggelar Seminar “Gedung Merdeka dan Nilai Warisan Dunia” di Gedung Merdeka, Bandung. Seminar ini menghadirkan berbagai sesi diskusi yang memperkaya pemahaman tentang pentingnya pelindungan warisan budaya dunia.

Hari Warisan Dunia atau International Day of Monuments and Sites yang diperingati setiap 18 April, menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelindungan warisan budaya dan alam. Tahun ini, tema global yang diusung adalah Disaster and Conflict Resilient Heritage, yang menyoroti ancaman kehancuran warisan budaya dan alam akibat bencana dan konflik antarbangsa. Melalui tema ini, masyarakat global diharapkan semakin memahami pentingnya langkah-langkah konkret dalam menjaga dan menyelamatkan warisan budaya di tengah situasi krisis, sekaligus meningkatkan kesadaran akan berbagai ancaman terhadap keberlanjutan warisan budaya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa warisan budaya, baik dalam bentuk situs, memori kolektif, maupun nilai-nilai luhur, merupakan living bridge yang menghubungkan generasi ke generasi dan mempererat hubungan antarbangsa.

Dirinya menekankan bahwa kondisi geopolitik global, ketegangan antarbangsa, hingga konflik bersenjata dan perang, telah membawa dampak langsung terhadap pelestarian warisan dunia. Dalam konteks ini, Indonesia juga tidak dapat menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang dihadapi Palestina. Data UNESCO mencatat, ratusan situs warisan budaya di Gaza, termasuk Masjid Agung Al-Omari, Gereja St. Porfirius, Kota Tua Gaza, kawasan arkeologi, museum, hingga ruang-ruang publik lainnya, hancur akibat agresi militer Israel. "Serangan ini merupakan bentuk cultural genocide yang menghantam akar peradaban dan memutus transmisi nilai-nilai identitas kolektif bangsa Palestina," ucap Menteri Fadli dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2025).

Seminar ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan; Direktur Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Agus Santoso; Perwakilan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Daud Aris Tanudirjo; Perwakilan International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) Indonesia, Yunus Arbi; Rektor Institut Teknologi Bandung, Prof. DR. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T.; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Ethiopia, Djibouti, dan Uni Afrika (2019-2025), Al Busyra Basnur; Perwakilan Kementerian Luar Negeri; Perwakilan Kementerian Digital dan Komunikasi; Perwakilan PT Pos Indonesia; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah Tjahjani; beserta Jajaran Kementerian Kebudayaan.

Kepada hadirin, Menteri Kebudayaan mengingatkan amanat konstitusi dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. "Ini adalah perintah konstitusi yang imperatif," ungkapnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta ratifikasi Konvensi UNESCO 1972 melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1989 tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia. Berdasarkan komitmen ini, Indonesia telah melestarikan sepuluh warisan dunia yang terdiri atas enam warisan budaya dan empat warisan alam, serta mengajukan delapan belas situs dalam daftar tentatif warisan dunia UNESCO.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya