Promosikan Nilai Budaya Lewat Tokoh Perfilman Tanah Air, Menteri Kebudayaan Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
Tim langit 7
Selasa, 29 April 2025 - 18:57 WIB
Promosikan Nilai Budaya Lewat Tokoh Perfilman Tanah Air, Menteri Kebudayaan Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
LANGIT7.ID-Bukittinggi;Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmikan nama jalan Haji Usmar Ismail di Bukittinggi, Sumatra Barat. Jalan yang berada di kawasan Jam Gadang ini, menjadi penghormatan bagi sosok Usmar Ismail sebagai tokoh pahlawan nasional asal Bukittinggi.
Usmar Ismail merupakan pelopor perfilman tanah air. Sebut saja film “Darah dan Doa” yang disutradarainya dan penetapan Hari Film Nasional yang jatuh pada hari pertama proses syuting film tersebut berlangsung. Usmar Ismail telah mengukir jejak penting dalam perjalanan sejarah bangsa dengan karya-karya filmnya yang sarat nilai perjuangan, nasionalisme, dan budaya.
“Alhamdulillah saya bisa hadir di sini untuk meresmikan nama jalan seorang figur yang sangat penting, seorang tokoh perfilman, seorang sutradara, seorang wartawan, dan juga seorang Pahlawan Nasional Indonesia yaitu Haji Usmar Ismail,” tutur Fadli Zon mengawali sambutannya, Selasa (29/4/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menambahkan pentingnya figur Usmar Ismail untuk disosialisasikan lebih luas. “Nanti, saya akan meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan ke anak-anak sekolah atau mencari sebuah cerita tentang sosok Usmar Ismail agar anak-anak kita paham dan mengerti bagaimana mengenang jasa para pahlawan,” tambahnya.
Jalan Haji Usmar Ismail yang berada di kawasan pusat kota Bukittinggi ini, diusulkan oleh sutradara film Indonesia, Arief Malin Mudo, melalui surat resmi yang ditujukkan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sebagai upaya pemajuan kebudayaan, Menbud mengapresiasi inisiasi baik ini. “Budaya kita ini harus kita perkenalkan, harus kita majukan di tengah-tengah peradaban dunia” tegasnya. Ia juga memaparkan perintah konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta turunan konstitusi lainnya sebagai acuan dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Kiprah Usmar Ismail untuk film Indonesia terus memberikan inspirasi hingga saat ini. Hal ini sepatutnya resiprokal dengan keberadaan bioskop di Bukittinggi. “Saat ini sudah ada nama jalannya, jangan sampai di Bukittinggi ini tidak ada bioskop,” kata Fadli Zon.
Usmar Ismail merupakan pelopor perfilman tanah air. Sebut saja film “Darah dan Doa” yang disutradarainya dan penetapan Hari Film Nasional yang jatuh pada hari pertama proses syuting film tersebut berlangsung. Usmar Ismail telah mengukir jejak penting dalam perjalanan sejarah bangsa dengan karya-karya filmnya yang sarat nilai perjuangan, nasionalisme, dan budaya.
“Alhamdulillah saya bisa hadir di sini untuk meresmikan nama jalan seorang figur yang sangat penting, seorang tokoh perfilman, seorang sutradara, seorang wartawan, dan juga seorang Pahlawan Nasional Indonesia yaitu Haji Usmar Ismail,” tutur Fadli Zon mengawali sambutannya, Selasa (29/4/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menambahkan pentingnya figur Usmar Ismail untuk disosialisasikan lebih luas. “Nanti, saya akan meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan ke anak-anak sekolah atau mencari sebuah cerita tentang sosok Usmar Ismail agar anak-anak kita paham dan mengerti bagaimana mengenang jasa para pahlawan,” tambahnya.
Jalan Haji Usmar Ismail yang berada di kawasan pusat kota Bukittinggi ini, diusulkan oleh sutradara film Indonesia, Arief Malin Mudo, melalui surat resmi yang ditujukkan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Sebagai upaya pemajuan kebudayaan, Menbud mengapresiasi inisiasi baik ini. “Budaya kita ini harus kita perkenalkan, harus kita majukan di tengah-tengah peradaban dunia” tegasnya. Ia juga memaparkan perintah konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta turunan konstitusi lainnya sebagai acuan dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Kiprah Usmar Ismail untuk film Indonesia terus memberikan inspirasi hingga saat ini. Hal ini sepatutnya resiprokal dengan keberadaan bioskop di Bukittinggi. “Saat ini sudah ada nama jalannya, jangan sampai di Bukittinggi ini tidak ada bioskop,” kata Fadli Zon.