Motormu Masuk Nggak? Ini Daftar Sepeda Motor yang Tidak Boleh Isi Pertalite per April 2025
Haris budiman
Rabu, 30 April 2025 - 22:52 WIB
Ilustrasi sepeda motor yang sudah tidak boleh isi BBM bersubsidi jenis Pertalite
LANGIT7.ID - Harga BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, saat ini sudah cukup tinggi. Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang awalnya berada di harga Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000 per liter.
Sementara itu, untuk harga BBM non subsidi jenis Pertamax per 30 April ini masih di harga Rp12.500 dan akan turun menjadi Rp12.400 per 1 Mei 2025 ini untuk wilayah DKI Jakarta.
Karena harga BBM non subsidi jenis Pertamax ini masih terbilang mahal, tentu saja membuat para pemilik kendaraan, khususnya roda dua lebih memilih untuk menggunakan Pertalite.
Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh semua jenis kendaraan roda dua alias sepeda motor. Karena pemerintah sudah membatasi konsumen BBM bersubsidi dengan memberlakukan berbagai aturan.
Salah satu aturan tersebut adalah membatasi sepeda motor yang boleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dengan adanya aturan ini, sepeda motor yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Kriteria sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite sudah ditetapkan. Sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc keatas tidak akan diperbolehkan membeli Pertalite.
Sementara itu, untuk harga BBM non subsidi jenis Pertamax per 30 April ini masih di harga Rp12.500 dan akan turun menjadi Rp12.400 per 1 Mei 2025 ini untuk wilayah DKI Jakarta.
Karena harga BBM non subsidi jenis Pertamax ini masih terbilang mahal, tentu saja membuat para pemilik kendaraan, khususnya roda dua lebih memilih untuk menggunakan Pertalite.
Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh semua jenis kendaraan roda dua alias sepeda motor. Karena pemerintah sudah membatasi konsumen BBM bersubsidi dengan memberlakukan berbagai aturan.
Salah satu aturan tersebut adalah membatasi sepeda motor yang boleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dengan adanya aturan ini, sepeda motor yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Kriteria sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite sudah ditetapkan. Sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc keatas tidak akan diperbolehkan membeli Pertalite.