Oleh: Wahyu MuryadiLANGIT7.ID-Sarung berkelebat, aroma tembakau kretek mengasapi obrolan remeh nan jenaka di warung kopi darurat. Ada luapan kegembiraan pada ribuan orang dari pelosok terjauh yang datang berbus-bus. Mereka tidur di emperan masjid, dan mencari apa yang mereka sebut ngalap berkah, ikhtiar mendapatkan keberkahan dari Sang Maha Pencipta.
Sejatinya merekalah kaum nahdliyin yang otentik. Di bawah tenda muktamar, kita temukan komunitas kultural yang cair, intim dan boleh jadi jujur, dan tak punya tuntutan muluk-muluk kepada dunia yang fana ini. Bendera Nahdlatul Ulama berwarna hijau, bergambar temali dan bola dunia berkibar di tengah pasar malam yang hangat.
Pasar malam diramaikan para pedagang kitab, penjual kopiah, reuni alumni pesantren, serta canda tawa kaum santri yang datang dari pelosok terjauh republik. Bagi mereka, muktamar adalah ruang silaturahmi, tempat ingatan kolektif dirawat dengan tawa dan doa yang tulus.
Setelah seabad lebih waktu bergulir sejak dilahirkan, NU bagaikan sebuah mata air yang mengalir tenang dari hulu tradisi santri. Membasahi retakan tanah Jawa yang kerontang akibat kolonialisme. Menyediakan ruang berteduh bagi apa saja yang lokal, jelata, dan berpijak di bumi Nusantara.
Mata air itu kini telah menjelma menjadi telaga raksasa yang menampung jutaan kepala. Di tepian telaga yang mahaluas itulah, orang berkumpul kembali dalam sebuah ritus berkala yang sakral namun mendebarkan bernama muktamar.
Sejarah tak selalu berjalan di atas garis lempeng. Muktamar ternyata bisa berubah menjadi mata air yang tegang. Di kamar hotel yang dingin dan berjarak dari debu jalanan, sebuah wajah yang lain muncul ke permukaan. Wajah jam’iyah sebagai sebuah mesin birokrasi dan organisasi yang luar biasa raksasa.
Di balik pintu-pintu suite yang tertutup rapat itu, muktamar kerap kali kehilangan pesonanya sebagai sebuah majelis ilmu dan pertukaran gagasan. Ia menjelma menjadi sebuah palagan politik praktis. Angka-angka mulai dihitung dengan cermat. Surat rekomendasi dari pengurus cabang dimobilisasi. Sistem pemungutan suara dilakukan secara langsung—one man, one vote—yang dipinjam dari pasar demokrasi sekuler.
Aroma politik elektoral sering kali berhembus lebih kencang ketimbang pembahasan nasib kaum mustad’afin, kaum yang terpinggirkan. Perlahan tapi pasti, jika dijadikan tradisi, laku ini meracuni syaraf kultural dan spiritual pesantren. Muktamar bakal kehilangan jiwanya ketika energi muktamirin banyak dibuang untuk urusan dukung-mendukung figur. Bukan untuk merespons setumpuk masalah esensial di luaran.
Begitulah, Tambakberas bersiap menjadi sebuah titik temu bagi pertarungan dua wajah tadi. Di sela-sela rindang pepohonan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, ribuan sarung akan kembali berkibar. Ribuan pasang sandal akan berjejalan di selasar masjid. Kenduri besar lima tahunan ini dipandang sakral: muara dari segala gelisah, doa—barangkali juga siasat.
Namun ada sesuatu yang terasa lebih dingin menembus kain-kain katun itu. Bukan berupa angin malam yang bertiup dari ladang-ladang tebu Jawa Timur. Tapi kecemasan tentang apa yang masih tersisa dari sebuah otoritas moral yang dulu dibangun dengan air mata dan keheningan malam. Muktamar NU ke-35 ini sesungguhnya sedang berdiri di tepi jurang pergeseran yang mengkhawatirkan—mungkin juga brutal.
Pergeseran ketika jam’iyah kaum nahdliyin ini mulai menapakkan kakinya ke abad kedua. Mereka tidak lagi sekadar mengkaji segepok kitab kuning yang berdebu di lemari pesantren. NU sedang berhadapan dengan tantangan baru yang dikirim oleh modernitas yang tamak dan berbahaya: angka, konsesi, dan korporatisasi iman.
Di titik inilah muncul ironi yang menyesakkan dada. Organisasi yang didirikan oleh para kiai untuk merawat tradisi Ahlussunnah wal jamaah dan membela kaum papa, kaum duafa, belakangan ini justru didera oleh kegaduhan panggung belakang yang memalukan. Mereka yang bercokol di level elite, saling tikam, saling pecat, dan beredar desas-desus tentang siapa mendapat apa dari meja kekuasaan.
Jangan takut menatap cermin kejujuran itu tanpa berkedip. Sumber ketegangan yang paling bising hari ini barangkali bukanlah tentang khilafah. Bukan pula tentang doktrin teologi klasik yang sudah pakem. Wujudnya berwarna hitam pekat, menggoda, dan terpendam di dalam perut bumi dengan limpahan harta karun: konsesi tambang batu bara.
Apa yang terjadi ketika organisasi keagamaan menerima hibah hak ekstraktif dari penguasa? Sejatinya perkumpulan para ulama ini sedang menyeberangi sebuah garis demarkasi yang sangat rawan. Di bawah dalih kemandirian ekonomi dan pembiayaan umat, NU sesungguhnya sedang memasukkan dirinya ke dalam pusaran patronase oligarki baru.
Hukum alam tak pernah ingkar. Ketika moralitas yang suci mulai bercampur dengan privilese material, legitimasi kultural adalah korban pertama yang akan mati perlahan di altar transaksi. Sebab itu, muktamar di Tambakberas tak boleh dibiarkan berlalu hanya sebagai sebuah seremoni pergantian takhta atau ajang legitimasi bagi pembagian rente ekonomi.
Muktamar harus ditarik kembali ke atas sajadah khitah-nya. Jika gagal, perhelatan akbar ini hanya akan menjadi sebuah pasar taruhan politik sesaat yang sesat. Tatkala nasib puluhan juta warga di tingkat akar rumput terabaikan demi kenyamanan posisi segelintir pengurus di pucuk pimpinan organisasi. Jika gagal, maka yang tersisa ibarat fosil kebesaran masa lalu yang selalu dielukan namanya, namun telah kehilangan jiwanya.
Pemimpin NU harus lahir dari kerelaan, bukan dari mobilisasi suara yang gaduh. Tak perlu gemuruh mikrofon dan interupsi dari lantai sidang yang panas. Serahkanlah pada sembilan kiai sepuh --dengan kedalaman ilmu dan kejernihan makrifat-- yang dipilih sebagai ahlul halli wal aqdi. Berikan mereka kewenangan untuk memutuskan dan menetapkan suatu perkara penting bagi umat, termasuk pemimpin NU.
Mereka punya kejernihan mata batin untuk menunjuk siapa yang paling layak menjadi gembala umat. Cara ini harus diadopsi dalam menentukan nakhoda di jajaran Tanfidziyah dan Syuriah. Seorang Rais Am atau Ketua Umum tak boleh lagi lahir dari rahim kampanye yang riuh, dari baliho-baliho kota yang memajang senyum artifisial. Atau dari lobi-lobi hotel berbintang yang transaksional.
Muktamar Tambakberas harus membuktikan bahwa NU belum kehilangan kompas moralnya. Apalagi dalam tradisi pesantren, kepemimpinan tak boleh dikejar dengan syahwat. Bahkan merupakan perkara yang dihindari dengan rasa takut akan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Kekuasaan harus dipasrahkan mereka yang justru paling tidak menginginkannya, namun dinilai oleh para kiai sepuh sebagai pribadi yang paling jernih mata batinnya.
Kebersihan hati para kiai saja tidak cukup. Jam’iyah jangan sampai dijerat rantai ketergantungan pada pihak luar. Muktamar yang sehat dan bermartabat hanya bisa lahir dari kemandirian secara finansial. Sungguh merupakan tragedi moral jika sebuah muktamar organisasi Islam terbesar di dunia harus menggantungkan pembiayaannya pada korporasi raksasa atau fasilitas mewah pemberian penguasa—yang tentunya punya agenda dan kepentingan.
Alangkah eloknya jika biaya sewa gedung, pengadaan tenda, dan sebungkus nasi para muktamirin dipikul oleh kekuatan kolektif warga nahdliyin sendiri. Dana bisa dihimpun secara gotong royong, terutama dari elite pimpinan, pengurus pusat hingga anak ranting, disokong pundi-pundi buruh tani, nelayan, dan guru-guru mengaji di pedesaan.
Forum Bahtsul Masail di sela muktamar juga perlu direaktualisasi. Majelis pembahasan masalah agama ini belakangan cenderung terjebak dalam labirin fikih mikro yang repetitif dan kering dari realitas sosial yang pedih. Energi intelektual para kiai seharusnya tak habis hanya untuk memperdebatkan keabsahan hukum perkara ibadah ritualistik atau transaksi perorangan yang sepele.
Padahal di luar gerbang pesantren, bumi sedang menjerit. Pelbagai isu struktural yang selama ini dihindari di panggung belakang harus dijadikan fokus perhatian. Tata kelola sumber daya alam ekstraktif, konflik agraria, kerusakan lingkungan akibat pertambangan, dan etika kecerdasan buatan, harus diletakkan di atas meja sidang sebagai materi bahasan utama.
Sangat paradoks bila organisasi dengan tagline gerakan "Islam Nusantara yang ramah lingkungan" ini justru menjadi aktor yang berpotensi melanggengkan kerusakan ekosistem melalui kepemilikan tambang batubara. Di tengah ancaman krisis iklim global dan ekspansi industrialisasi yang terus merangsek, menggusur desa-desa santri, NU tak boleh tinggal diam.
Muktamar harus melahirkan fatwa hijau yang progresif untuk melindungi ruang hidup petani, nelayan, dan masyarakat adat dari eksploitasi lingkungan. Fikih harus dikembalikan pada fungsi aslinya. Yakni sebagai alat pembelaan sosial dan kelestarian bumi. Bukan sekadar teks kering yang dibahas tanpa kepekaan sosial dan kontekstualisasi zaman. NU harus memimpin gerakan kesadaran lingkungan dengan menjadikan pesantren sebagai pelopor kawasan hijau dan konservasi air di daerah-daerah yang mulai dilanda kekeringan.
Keberhasilan NU tidak boleh lagi diukur dari seberapa sering pengurusnya diundang ke istana. Melainkan dilihat dari seberapa mandiri ekonomi warga nahdliyin di tingkat desa dalam menghadapi himpitan hidup moderen. Alokasi dana organisasi harus menyentuh program riel seperti koperasi pesantren, layanan kesehatan gratis di desa, dan beasiswa untuk anak-anak petani miskin.
Ketika kenduri besar ditutup, yang tertinggal bukanlah kepuasan pongah kubu yang berkuasa. Tapi justeru menguatkan rasa takzim berupa keheningan spiritual yang menegaskan bahwa di tengah dunia yang makin bising, bopeng, acak-adut, berantakan, amburadul, penuh amarah, retak-retak dan transaksional ini, NU masih sanggup berdiri tegak sebagai sebuah suluh.
Jalan suluh inilah yang wajib dipilih NU jika hendak tetap relevan dan elok di mata kemanusiaan. Suluh kecil di ujung malam yang gelap mampu memendarkan secercah cahaya lembut. Cahaya yang memberi arah pada manusia --siapa pun mereka-- agar tahu kemana harus berjalan pulang guna menemukan kembali hakikat kedamaian, keadilan sosial, dan cinta kasih antar sesama(*/saf/sw60plus.com)
(lam)