home global news

20 Pemda Digandeng BPJPH Untuk Fasilitasi Produk UMK Mendapatkan Sertifikasi Hal

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:41 WIB
20 Pemda Digandeng BPJPH Untuk Fasilitasi Produk UMK Mendapatkan Sertifikasi Hal
LANGIT7.ID-Jakarta; Ini langkah strategis dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Institusi yang memiliki otoritas memberikan sertifikasi halal ini mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional melalui kolaborasi dengan 20 Pemerintah Daerah.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar hari ini, Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan urgensi keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.

"Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Program ini sejalan dengan arahan Presiden pada pertemuan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang," jelas Mamat Burhanuddin Salamet ditemui di kantor BPJPH, Senin (19/05/2025).

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, BPJPH akan menggelar pertemuan langsung di 20 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas dan stakeholder terkait. Di dalam pertemuan tersebut, rencananya akan dilakukan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh para pihak terkait.

Sebelumnya, BPJPH juga melakukan koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pemda di sejumlah provinsi dan stakeholder terkait. BPJPH juga membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang lainnya, termasuk perusahaan swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, ormas, dan sebagainya. Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimis proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih efektif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal.(*/saf/bjph)
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya