home lifestyle muslim

Berdiri Sejak 1973, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Baru Akui Menunya Haram, Sebelumnya Diklaim Halal

Ahad, 25 Mei 2025 - 10:35 WIB
Menu di rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo disebut mengandung unsur nonhalal. Foto: Instagram/ayamgorengwiduransolo.
Rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo buka suara usai viral menunya ternyata mengandung unsurnonhalal.

Pernyataan resmi tersebut diunggah lewat akun Instagram pada Jumat (23/5/2025) kemarin.

Atas temuan itu, pihak Ayam Goreng Widuran mengganti spanduk lama yang mencantumkan logo halal, dengan keterangan nonhalal.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Tidak Sengaja Mengonsumsi Makanan Non Halal?

"PEMBERITAHUANKepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.Hormat kami,Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo, dilihatLangit7.id, Ahad (25/5/2025).

Komunitas penggiat edukasi dan konsultasi halal, Halal Corner Indonesia (HC) menyebutkan produk kremes di Ayam Goreng Widuran adalah haram karena diolah menggunakan minyak babi.

Halal Corner mengingatkan pada para konsumen agar lebih berhati-hati lagi dalam membeli produk makanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya