Jemaah Furoda Diusir dari Makkah, DPR Sorot Modus Selundupan dan Dorong Revisi UU Haji
Tim langit 7
Jum'at, 30 Mei 2025 - 15:32 WIB
Jemaah Furoda Diusir dari Makkah, DPR Sorot Modus Selundupan dan Dorong Revisi UU Haji
LANGIT7.ID-Jakarta;Isu serius mencuat di tengah pelaksanaan ibadah haji 2025. Sejumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat melalui jalur non-kuota atau furoda, dilaporkan terpaksa diusir dari Makkah dan Madinah karena tak memiliki visa resmi. Mereka dikembalikan ke Jeddah oleh otoritas setempat, menimbulkan dugaan adanya praktik penyelundupan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara perjalanan haji.
Politikus Partai Keadilan Bangsa yang juga anggota Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang, mengonfirmasi temuan tersebut saat memantau langsung kondisi di Tanah Suci. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang nekad memberangkatkan jemaah tanpa kepastian visa yang sah.
“Itu kan artinya masih ada yang berupaya menyelundupkan,” ujar Marwan dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Tak Bisa Berangkat dengan Visa Furoda? Ustaz Derry: Sabar, Allah Pasti Ganti Lebih Baik
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti bahwa sejumlah travel haji belum transparan kepada para jemaahnya. Ada indikasi mereka tetap memberangkatkan calon haji meskipun visa belum keluar, lalu menjanjikan akan ‘diupayakan’ saat tiba di Saudi. Praktik ini tak hanya menyalahi aturan, tetapi juga membahayakan nasib jemaah.
“Kalau dipastikan tidak mendapatkan visa furoda, jangan terus dirayu. Travel harus sampaikan terus terang. Jangan diajak atau dijanjikan bisa berangkat,” tegas dia.
Haji furoda adalah program ibadah haji yang tidak melalui kuota nasional, melainkan visa undangan atau visa mujamalah yang langsung dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Karena bersifat undangan, maka verifikasi visa menjadi lebih ketat dan bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Bangsa yang juga anggota Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang, mengonfirmasi temuan tersebut saat memantau langsung kondisi di Tanah Suci. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang nekad memberangkatkan jemaah tanpa kepastian visa yang sah.
“Itu kan artinya masih ada yang berupaya menyelundupkan,” ujar Marwan dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Tak Bisa Berangkat dengan Visa Furoda? Ustaz Derry: Sabar, Allah Pasti Ganti Lebih Baik
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti bahwa sejumlah travel haji belum transparan kepada para jemaahnya. Ada indikasi mereka tetap memberangkatkan calon haji meskipun visa belum keluar, lalu menjanjikan akan ‘diupayakan’ saat tiba di Saudi. Praktik ini tak hanya menyalahi aturan, tetapi juga membahayakan nasib jemaah.
“Kalau dipastikan tidak mendapatkan visa furoda, jangan terus dirayu. Travel harus sampaikan terus terang. Jangan diajak atau dijanjikan bisa berangkat,” tegas dia.
Haji furoda adalah program ibadah haji yang tidak melalui kuota nasional, melainkan visa undangan atau visa mujamalah yang langsung dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Karena bersifat undangan, maka verifikasi visa menjadi lebih ketat dan bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia.